Senin, 25 Agustus 2025

Prostitusi Artis

Campur dengan Tahanan Lain, Tak Ada Perlakuan Khusus Selama Vanessa Angel Disel di Polda Jatim

Vanessa Angel dinyatakan sehat oleh tim dokter saat dipindahkan dari RS Bhayangkara Surabaya menuju ke sel rumah tahanan

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel dinyatakan sehat oleh tim dokter saat dipindahkan dari kamar perawatan Angrek Nomor 4 RS Bhayangkara Surabaya menuju ke sel rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.

Pemindahan penahanan terhadap Vanessa Angel dilakukan pagi-pagi, Rabu (4/1/2019) pukul 05.30 WIB.

Informasinya, kondisi kesehatan terakhir Vanessa Angel sudah membaik di dalam sel tahanan Polda Jatim.

Tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan selebiritis publik figur.

Baca: Ajukan Tahanan Kota untuk Vanessa Angel, Kuasa Hukum Sediakan Rumah Kosong

Vanessa Angel menempati sel penjara wanita bercampur dengan tahanan kriminal lainnya.

"Tahanan perempuan di Polda Jatim hanya dua ruangan," ujar sumber Kepolisian yang enggan disebut namanya karena privasi itu.

Karena keterbatasan sel tahanan itulah Vanessa Angel akhirnya ditempatkan di satu ruang penjara bersama tersangka lainnya.

Vanessa Angel bahkan berada di sel tahanan yang sama dengan tersangka mucikari kemungkinannya bersama tersangka Tentri Andri.

Tempat penahanan Vanessa Angel dibawah naungan Dittahti tersebut berada di sudut gedung paling belakang Mapolda Jatim.

Baca: Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online, Besok Della Perez Akan Penuhi Panggilan Polda Jatim

"Disitu kan ada dua jadi kita pisahin penahanan Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu mucikari," ungkapnya kepada Tribunjatim.com.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan mengenai pemindahan penahanan Vanessa dari kamar perawatan menuju ke sel tahanan Polda Jatim.

"Dokter RS Bhayangkara sudah menilai yang bersangkutan (Vanessa Angel) layak dipindah dari rumah sakit ke tahanan," jelasnya di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (4/2/2019).

Barung Mangera mengatakan pertimbangan pemindahan Vanessa Angel lantaran memungkinkan yang bersangkutan dapat menghirup udara segar sebelum berada di dalam sel tahanan.

Baca: Kontroversi Pasal 5 RUU Permusikan yang Dianggap Pasal Karet, Anang Hermansyah Sebut Juga Tak Setuju

"Sudah ditahan (Vanessa Angel) di Polda," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Reni Setyawan tante Vanessa Angel belum bisa menemui keponakannya yang berada di dalam sel tahanan Polda Jatim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan