Kasus Ahmad Dhani
Al Ghazali Curhat Lewat Surat yang Ditulisnya Usai Kunjungi Ahmad Dhani di Penjara
Kerabat Ahmad Dhani, Dewi Haroen menunjukkan surat berupa curahan hati Al Ghazali yang berjudul Hadapi Dengan Senyuman, Kamis (21/2/2019).
Editor:
Anita K Wardhani
Al datang pukul 11.10 wib dan langsung masuk tanpa berbicara apapun kepada awak media yang telah mengerumuninya.
Tulis Surat Tiap Sidang
Sesuai janjinya, Ahmad Dhani selalu menulis surat selama dirinya jalani sidang di PN Surabaya.
Kali ini, politisi Partai Gerindra itu menuliskan surat yang membahas tentang NU.
Dalam surat dituliskan nama pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari dan Gus Dur. Satu di antara simpatisan yang datang, Gus Irfan, yang juga menjabat sebagai jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, membenarkan tentang isi surat Dhani.
“Suratnya memang dari Mas Dhani sendiri sebagai ungkapan hatinya, perasaannya yang disampaikan supaya teman yang lain paham situasinya,” terangnya, Selasa, (19/2/2019).
Gus Irfan datang guna memberi dukungan pada sahabatnya tersebut.
“Sebagai sahabat teman sesama Nahdliyin karena saat ini mas dhani dalam situasi mendapatkan perlakuan ‘dizalimi’ karena itu kami wajib mendukung mas Dhani,” ujarnya.
Dia juga berharap pada kelompok yang melakukan hal yang sama dengan Dhani diperlakukan sama dengan musisi Band Dewa tersebut.
“Dia tidak bisa berkomentar karena relatif sangat ketat dengan teman-teman lainnya. Bagi kami apa yang dialami mas Dhani ya mungkin sah sah saja namun sebaiknya perlakuan yang sama diberikan kepada kelompok lain yang melakukan hal yang sama. Tidak hanya kelompoknya mas dhani saja yang diberikan perlakuan seperti ini itu harapan kami,” pungkasnya.

Surat untuk Mama
Ahmad Dhani menuliskan surat untuk ibunya, Joyce Theresia Pamela Kohler yang kini dikabarkan sakit.
Dalam suratnya, Ahmad Dhani meminta sang ibu untuk tidak mengkhawatirkannya.
Ahmad Dhani juga mengabarkan perubahannya selama mendekam di penjara.
Surat Ahmad Dhani ini ditunjukkan seorang kerabat bernama Dewi Harun saat menemani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).