Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Bersama Sang Kakak Siap Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Minta Keadilan

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoax, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Penahanan itu terjadi selang satu hari penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Akibat kabar bohong penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet terancam di penjara 10 tahun.

Pemain teater itu pun dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Disela-sela penahanannya, Ratna Sarumpaet terus mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk putrinya, aktris Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan sering membesuk ibundanya itu di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat membesuk ibundanya, Atiqah Hasiholan memohon kepada penyidik untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap ibundanya.

Atiqah Hasiholan kala itu juga pernah mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.

Jika permohonan itu dikabulkan, Atiqah Hasiholan yakin Ratna Sarumpaet tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan