Senin, 29 September 2025

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Kak Seto Ingatkan Pembiaran Bullying Bisa Kena Pidana 5 Tahun Saat Komentari Kasus #JusticeforAudrey

Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan tanggapannya terkait kasus bullying yang menimpa Audrey.

Penulis: Grid Network
Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya
Psikolog anak Kak Seto. KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca kasus penganiayaan yang dialami oleh AU, masyarakat mulai memberi perhatian terhadap kasus bullying yang terjadi pada anak.

Kasus yang dialami AU sempat menjadi topik panas, bahkan Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai hal ini.

Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube milik komika Raditya Dika.

"Jujur diakui, fenomena bullying ini semacam fenomena gunung es," ungkap Seto Mulyadi seperti yang dikutip oleh Grid.ID pada Senin (15/4/2019).

Ia mengakui bahwa kasus serupa seperti yang terjadi pada AU sebenarnya sudah sangat sering terjadi di Indonesia.

"Ini kan yang muncul kasus A, tapi sebetulnya yang terjadi di lapangan sangat banyak. Namun tidak terungkap ke permukaan," lanjut Kak Seto.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan