Minggu, 24 Agustus 2025

Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Dewi Perssik Tinggalkan Kantor Polisi dengan Terburu-buru

Penyanyi asal Jember ini terlihat berjalan terburu-buru menuju mobilnya. "Maaf ya aku buru-buru," kata Dewi Perssik

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Dewi Perssik 

Sebelum bertemu penyidik, Dewi Perssik menjelaskan tentang kedatangannya ke kantor polisi tersebut dan mengenakan pakaian merah-putih.

Dia menuturkan bahwa arti pakaiannya yang dikenakannya karena dirinya berani membawa masalah keluarga ke ranah hukum.

Baca: MItsubishi Rilis Render Xpander Edisi Spesial yang Nanti Tampil di IIMS 2019, Begini Sosoknya!

"Merah ini berani. Karena aku berani membawa kasus ini ke kepolisian. Kalau putih, karena hati aku itu suci," ujarnya.

Dewi Perssik menyatakan, kehadirannya kali ini di kantor polisi lantaran ingin permasalahannya dengan Rosa Meldianti cepat selesai dan tidak mengganggu pekerjaannya lagi.

"Aku sangat koorporatif. Karena aku pengin semua ini cepat selesai. Karena aku yang dirugikan saat ini," ujar mantan istri Saipul Jamil ini.

Baca: Penjualan Active Medium SUV yang Melejit, Peluang Buat Glory 560 Merebut Pasar

Sebelumnya, Rosa Meldianti telah ditetapkan menjadi tersangka yang membuat dirinya kaget bukan kepalang.

Pasalnya, Rosa Meldianti belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian atas statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2018. Alasannya, Rosa Meldianti menuding Dewi Perssik memiliki payudara 'KW' dan melakukan fitnah.

"Pasti kaget lah. Tapi setelah ketemu kami ia semangat lagi," kata Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti yang ditemui di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Rudi Kabunang menambahkan, dia mencoba memberikan pemahaman kepada Rosa Meldianti bahwa penetapan tersangka tersebut tak berarti dirinya akan dipenjara.‎

Menurut Rudi Kabunang, masih banyak proses dan tahapan yang harus dilalui dalam kasus hukum yang menjerat kliennya hingga Rosa Meldianti terbukti bersalah terhadap Dewi Perssik.

"Kita berikan pemahaman hukum apa sih maksud dari tahapan penyidikan dan bagaimana, sejauh apa tahapan kejaksaan, bagaimana kalau persidangan, masih panjang itu," ucapnya.

Meski sempat kaget atas statusnya, Rudi Kabunang mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Rosa Meldianti baik-baik saja setelah mendapat penjelasan hukum.

"Meldi (sapaan Rosa Meldianti) baik-baik saja. Kalau mendengar berita ini kaget ya wajarlah kaget," ucapnya.

"Tapi setelah ketemu kami kan ya itu yang saya katakan tadi bahwa kita memberi pemahaman hukum bahwa akan melakukan pendampingan, melakukan bantuan hukum secara maksimal untuk melindungi hak-hak hukum Meldi," ujar Rudi Kabunang.

Penulis: Arie Puji Waluyo 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah 3 Jam Diperiksa Penyidik, Ini Alasan Dewi Perssik Terburu-buru Meninggalkan Kantor Polisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan