Rabu, 10 September 2025

Mulan Jameela Tanggapi Soal Kematian 500 Lebih Petugas KPPS, Pakai Tagar #Bukanperkara0102lagi

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela ikut bersuara terkait kasus meninggalnya 500 lebih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Editor: Sugiyarto
Wartakota/Nur Ichsan
NYOBLOS - Mulan Jameela memberikan hak suaranya di TPS 049, Rw 08 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta selatan, Rabu (17/4/2019). (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Sehingga, partai yang tersisa hanya tiga maksimal, tetapi presidential threshold harus tetap nol persen.

"Buat apa? Supaya anak bangsa manapun yang terbaik bisa diajukan partai peserta pemilu menjadi capres. Nah kalau 3 atau 4 partai di parlemen tidak mengajukan capres terbaik, maka bisa tersingkir oleh partai baru yang mengajukan capres terbaik, karena Efek Ekor Jas," jelas Effendi Gazali.

Kedua, keserentakan pemilu ada di tataran di pencalonan. Sementara pelaksanaan pemilu tetap seperti dulu. Pileg dulu baru pilpres.

"Sehingga tidak ada lagi oligarki kekuasaan, oligarki partai yang bermain," urainya.

Selain itu juga, pihaknya pernah memberi usul sejak 2015 agar Pemilu Serentak dibagi dua. Yaitu satu: Pemilu Nasional Serentak memilih: Presiden, DPR, DPD. Kedua: Pemilu Daerah Serentak memilih: Kepala Daerah, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2. Jarak di antaranya dua setengah tahun.

"Bahkan ada juga usulan LSM lain, yakni pencalonannya yang serentak. Tapi pelaksanaan tetap seperti dulu. Pileg dulu baru pilpres," tukasnya.

Berikut ini kutipan wawancara Tribun dengan Effendi Ghazali.

Tribun : Apa sebenarnya alasan anda mengajukan permohonan Pemilu Serentak?

Effendi : Pada awalnya, kami maju dengan satu tim yang sangat kuat. Ada profesor ahli juga, yaitu Saldi Isra sekarang Hakim MK, ada Irman Putera Sidin ahli hukum tata negara, ada Didik Supriyanto dari Perludem dan Hamdi Muluk dari Psikologi Politik.

Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali saat wawancara khusus dengan Tribun dikediamannya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019). Dalam kesempatan tersebut Effendi Ghazali yang juga merupakan pengaju pemilu serentak di Mahkamah Konstitusi mengajak kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal mengajukan tuntutan dan pertanggungjawaban kepada seluruh pihak terkait. Tribunnews/Jeprima
Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali saat wawancara khusus dengan Tribun dikediamannya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019). Dalam kesempatan tersebut Effendi Ghazali yang juga merupakan pengaju pemilu serentak di Mahkamah Konstitusi mengajak kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal mengajukan tuntutan dan pertanggungjawaban kepada seluruh pihak terkait. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ada saksi fakta, ketua adhoc MPR dulu Slamet Effendi Yusuf.

Tujuan kami dulu, bersama-sama kami membaca kehendak asli konstitusi kita, pemilu itu memang harus serentak.

Akhirnya, kami baca-baca ketemu deh tuh pasal yang tidak pernah berubah.

Pasangan presiden dan wakil presiden dipilih oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Jadi, dibuka kesempatan oleh pendiri bangsa untuk mengajukan pasangan calon, boleh dari satu partai dan gabungan partai. Itu kami pentingkan.

Bahkan pada 2013, enam tahun tiga bulan lalu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan