Sama-sama Huni Rutan Medaeng, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?
Vanessa Angel dan Ahmad Dhani, dua selebritis ini hingga Ramadan ke 10 hari ini masih mendekam di Rutan Medaeng Sidoarjo. Keduanya lebaran di Rutan?
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Reaksi Vanessa Angel justru berbeda.
Saat keluar dari Ruang Sidang Garuda I Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya Milano Lubis mengaku kecewa dengan pernyataan dari motivatornya Ayu Kyla.
"Jadi ini sekedar klarifikasi saja supaya beritanya gak simpang siur, jadi Ayu Kyla ini memang seorang motivator, tapi dia bukan seorang motivator saya pribadi, jadi kalau dia mengeluarkan statemen saya bebas sebelum lebaran atau apa pun itu kami sangat kecewa. Karena kami sangat menghargai proses hukum yang berjalan," kata Vanessa Angel, Selasa, (14/5/2019).
Serupa dengan kliennya kuasa hukum, Milano Lubis mengaku meski pihaknya ingin Vanessa bebas, namun majelis hakim yang lebih berwenang.
"Jadi kalau perihal bebas itu kewenangan majelis hakim memang kami berharap bebas tapi sepenuhnya kami serahkan proses hukum," tambah Milano.
Sementara itu, saat dihubungi Ayu Kyla menanggapi bahwa dirinya bukan motivatornya Vanessa melainkan semua orang yang membutuhkan dirinya.
"Saya bukan motivatornya Vanessa, Saya motivatornya semua orang yang membutuhkan saya.Tapi bila jasa saya diakui hanya orang yang mempunyai perasaan saja bila yang tidak punya perasaan akan berkata lain," tandasnya.
Tante Hingga Komnas Perempuan Minta Penangguhan Penahanan
Jauh sebelum kabar bebas beredar, Vanessa Angel mendapatkan dukungan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komnas Perempuan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel, Kamis (28/2/2019).
Adalah Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati yang mengajukan permohonan tersebut.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim untuk memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA, maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019) mengutip Tribun Jatim.
Tidak hanya dari Komnas Perempuan, pihak Kuasa Hukum Vanessa Angel pun mengajukan penahanan dengan penjamin tantenya, Reni.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menanggapi usulan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang meminta dilakukan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
"Akan kami mempertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).
Dia mengatakan pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas perempuan terkait prostitusi online.
"Kami juga memberikan akses Komnas perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam tahanan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Surya/Samsul Arifin)