Selasa, 26 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pernah Hidup Bersama dan Kenal Karakternya, Andi Soraya Janji Bersaksi di Sidang Steve Emmanuel

Firman Chandra, pengacara Steve Emmanuel memilih Andi Soraya menjadi salah satu saksi meringankan di persidangannya di kasus narkoba Steve.

kolase silet/instagram andisorayabeatrix
Andi Soraya dan Steve Emmanuel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernah hidup bersama, Andi Soraya dianggap mengenal karakter Steve Emmanuel.

Karena itulah Firman Chandra, pengacara Steve Emmanuel memilih Andi Soraya menjadi salah satu saksi meringankan di persidangannya di kasus narkoba yang saat ini dijalani Steve Emmanuel.

Steve Emmanuel diketahui telah menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan dengan Andi Soraya.

Dari hubungan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki, Darren Sterling. Sejak 2007 mereka tidak lagi berhubungan.

Andi Soraya adalah salah satu saksi meringankan Steve Emmanuel, selain saksi dari Jaksa Penuntut Umum dalam lanjutan sidang kasus narkoba.

Baca: Ditanya Soal Kehidupan Ranjang dengan 4 Pria, Jawaban Andi Soraya Bikin Hotman Paris Tercengang

Baca: Muncul Nama Joshua, Sosok Pemesan Kamar Hotel Saat Penggerebekan Vanessa Angel

Terkai adanya rumor terlibatnya sejumlah artis dalam Negara Islam Indonesia (NII) yang diutarakan secara langsung oleh mantan menteri NII (Imam Supriyanto) beberapa waktu lalu dalam sebuah forum diskusi, Dibantah keras oleh Andi Soraya. Dalam jumpa pers dengan awak media di White Box, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu(8/5/2011), Andi Soraya mengatakan bahwa keterlibatannya dalam NII merupakan lelucon yang sangat luar biasa dan sebuah fitnah yang dilontarkan kepadanya padahal dirinya saat ini tengah memperbaki kehidupannya yang baru dengan memulai sebuah bisnis diantara karier keartisannya yang saat ini tengah vakum
Terkai adanya rumor terlibatnya sejumlah artis dalam Negara Islam Indonesia (NII) yang diutarakan secara langsung oleh mantan menteri NII (Imam Supriyanto) beberapa waktu lalu dalam sebuah forum diskusi, Dibantah keras oleh Andi Soraya. Dalam jumpa pers dengan awak media di White Box, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu(8/5/2011), Andi Soraya mengatakan bahwa keterlibatannya dalam NII merupakan lelucon yang sangat luar biasa dan sebuah fitnah yang dilontarkan kepadanya padahal dirinya saat ini tengah memperbaki kehidupannya yang baru dengan memulai sebuah bisnis diantara karier keartisannya yang saat ini tengah vakum (/Tribunnews/Iman Suryanto)

"Nah ada kemungkinan, saya sudah berdiskusi pertama adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve, bagaiman pun Andi Soraya lama hidup dengan Steve jadi tahu karakter Steve," ujar Firman di PN Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Baca: Raisa Sudah Buat Banyak Lagu untuk Anaknya, Mau Dirilis atau Tidak?

Selain Andi Soraya, nama Indra Bruggman juga disebut oleh Firman akan menjadi saksi dalam sidang narkoba Steve.

"Kedua kemungkinan ada namanya Indra Bruggman, kalau Indra punya waktu juga. Jadi saya sampaikan minimal saksi yang meringankan adalah dua orang jadi bisa Andi Soraya, bisa Indra Brugman, minimal dua orang bisa Hadir, syukur kalau tiga orang," katanya.

Indra Bruggman
Indra Bruggman (Instagram)

Meski belum berbicara langsung dengan keduanya, Firman meyakini jika Andi Soraya akan hadir dalam persidangan.

"Kalau dari bahasa saya ketemu Steve itu kemungkinan mau. Tapi saya belum ngobrol langsung dengan mereka, bisa saja berubah. Tapi kalau Andi Soraya berkenan untuk hadir," pungkasnya.

Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Namun, sidang yang beragendakan keterangan saksi ini harus ditunda hingga pekan depan, persidangan ditunda karena dua hakim berhalangan untuk hadir.

Tiga Poin yang Dianggap Menguatkan Steve Emmanuel Bukan Pengedar Narkoba
Meski menyayangkan sidang kembali ditunda setelah beberapa minggu lalu juga sempat tertunda, tim kuasa hukum Steve Emmanuel Jaswin Damanik menyampaikan tiga poin.

Tiga point itu terkait alasan Steve tidak dapat dianggap sebagai pengedar Narkoba.

"Pertama barang bukti kemarin yang disampaikan oleh saksi dari JPU, mereka meraba-raba bahwa itu bukan dari Belanda, mereka tidak tahu pasti itu dari Belanda," ujar Jaswin di PN Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Kemudian Jaswin juga merasa janggal ketika adanya keterangan yang menyebutkan saksi sempat tertinggal dalam pengejaran.

Menurutnya setelah melihat dari CCTV daerah tersebut tengah lengang.

"Kemudian ada sedikit keterangannya kurang meyakinkan kami karena dalam keterangan sidang pidananya itu, dia mengikuti saudara Steve Emmanuel sehingga sampai Tomang kehilangan jejak karena macet, sementara waktu itu jalan masih lenggang," katanya.

Terakhir para saksi juga mengetahui jika tidak ada transaksi jual beli yang dilakukan oleh Steve.

"Kemudian ketika kami bertanya apakah saudara saksi mengetahui bahwa ada transaksi jual-beli, tidak ada, bahkan kami tanya bahwa Steve adalah pengguna itu tiga poin," pungkasnya.

Dengan begitu Jaswin meyakini jika kliennya bukan seperti yang disangkakan sebagai pengedar, namun hanya sebagai pengguna.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan