Kamis, 14 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Saksi Sebut Nama Dipo Latief di Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Steve Emmanuel

Seorang saksi bernama Richard Claproth, mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Steve Emmanuel kembali jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Diakuinya badannya agak gemukan. 

“Kamu kan kebanggaan dia, sedangakn kamu dipenjara karena narkoba. Dan alasannya kamu mengonsumsi karena mencoba,” kata Hakim Ketua.

Usai ditanyakan hal tersebut, Hakim Ketua pun menanyakan apakah Steve akan berhenti mengonsumsi narkoba. Ia juga menanyakan apakah Steve berjanji tidak mengulangi perbutan itu.

“Kalau saya direhabilitasi dan ada perubahan, saya pasti akan berubah,” jawab Steve.

Dalam sidang hari ini, hadir dua orang saksi dari pihak Steve. Mereka adalah rekan Steve, Lukman, dan Richard Claproth selaku terapis Steve.

Baca: Komisi II DPR: Pilkada 2020 Masih Tetap Mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016

Steve ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 92,04 gram kokain beserta alat hisap.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan