Kasus Pemalsuan Ijazah
Komedian Nurul Qomar Beberkan Bagaimana Dirinya Jadi Rektor Tanpa Uji Kelayakan dan Sidang Senat
Nurul Qomar membeberkan perjalan dirinya menjadi rektor tanpa melalui uji kelayakan dan sidang senat.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Adi Suhendi
"Kalau untuk asma ya dia fluktuatif lah ya. Terkahir kontak-kontakan sama saya cukup baik lah ya, ya perlu istirahat lah ya," beber Furqon.
Furqon menjelaskan jika kasus yang diperkarakan ke kliennya itu bukan berhubungan dengan dokumen ijazah, melainkan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Dari keterangan kepolisian yang ia dapatkan, kliennya tersebut dituduh melakukan pemalsuan dokumen SKL bukan ijazah, sebagai syarat menjadi rektor.
Sempat ditahan karena kasus tersebut, Nurul Qomar pun diizinkan pulang lantaran penangguhan penahanannya dikabulkan dengan alasan kesehatan dari Nurul Qomar.