Minggu, 5 Oktober 2025

Vanessa Angel Ingin Rasakan Nikmatnya Tidur di Ranjang Empuk

Bebas dari Rutan Medaeng Surabaya, Vanessa Angel ingin kembali rasakan nikmatnya beristirahat di ranjang yang empuk.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

"Alhamdulillah, baik. Maaf yaa," kata Vanessa Angel di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin (1/7/2019).

Baca: Lelah, Sehari Setelah Kebebasannya Vanessa Angel Ingin Pulang dan Istirahat

Vanessa Angel tiba di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Vanessa Angel tiba di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan) (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Milano Lubis sebagai kuasa hukumnya mengatakan jika kliennya itu berencana untuk melanjutkan sekolahnya.

"Pokoknya dia mau sekolah, kuliah," kata Milano Lubis.

Vanessa Angel tiba di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019).
Vanessa Angel tiba di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Vanessa Angel divonis lima bulan tahanan dikurangi masa tahanan yang sudah dilaluinya atas pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.

Kini ia pun sudah bisa menghirup udara bebas dan akan kembali beraktivitas di dunia entertain Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved