Farhat Abbas Sindir Kasus 'Ikan Asin', Perkara Sepele Tapi Sewa Pengacara Kondang Berdasi Kupu-kupu
Pengacara kontroversial Farhat Abbas kini diminta jadi kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus 'Ikan Asin'
Penulis:
Fitriana Andriyani
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus bau kelamin bau ikan asin kini memasuki babak baru. Pengacara kontroversial Farhat Abbas kini diminta jadi kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus 'Ikan Asin' yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Pablo Benua dan Rey Utami turut dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq atas tuduhan menyebarkan konten asusila.
Perlu diketahui, kasus 'ikan asin' ini mencuat setelah mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar menjadi bintang tamu di kanal YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube tersebut, Rey Utami dan Galih Ginanjar blak-blakan memperbincangkan persoalan rumah tangga.

Didapuk sebagai kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas memberikan penilaian terhadap kasus ini.
Farhat mengaku tertarik ikut serta menangani kasus 'ikan asin' yang menurutnya unik dari sisi hukum.
Terlebih pihak Fairuz A Rafiq yang merupakan pelapor menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Hal itu menjadi salah satu alasan Farhat Abbas bersedia menjadi kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.

Farhat Abbas pun menganggap kasus ini sebagai kasus sepele yang dibesar-besarkan dan mendapat reaksi yang besar dari warganet.
Ia menilai reaksi dari Fairuz A Rafiq juga begitu serius hingga menyewa pengacara sekelas Hotman Paris.
"Menarik, ya! Ini hal yang sepele tapi saya lihat mereka serius banget sampai menyewa pengacara internasional yang pakai dasi kupu-kupu, berlian gitu ya.'Kan luar biasa gitu," kata Farhat Abbas, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Silet, Rabu (3/7/2019).
Tak hanya memperlajari laporan terhadap Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas juga mengancam balik secara pidana Fairuz dan Hotman Paris.

Ancaman itu ia berikan sebab Farhat menilai laporan terhadap Pablo Benua dan Rey Utami itu salah alamat.
"Saya menyarankan mereka (Benua dan Rey Utami) jangan buat laporan dulu. Walaupun saya punya kuasa untuk melaporkan pidana nama-nama di antaranya HPH dan kakak fairuz," ujar Farhat.
"Biarkan dulu seminggu dulu. Biarkan mereka menjelek-jelekkan apa-apa lagi. Pablo dan Rey Utami itu bukan pelakunya," tegas Farhat.