Selasa, 26 Agustus 2025

Vanessa Angel Bebas

Mulai Hidup Baru, Tak Ada Nama Ayah, Hanya Ada Milano dan Sahabat yang Disebut Vanessa Angel

Namun, dalam ucapan terima kasih tersebut Vanessa tidak menyinggung soal keluarganya. Hanya ada nama Milano yang disebut.

Penulis: Nurul Hanna
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Vanessa Angel tiba di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019). 

Kini, ia siap mengawali kehidupannya kembali. Vanessa antusias menjalani berbagai aktivitas syuting dan rencana membangun bisnis.

“Aku diberikan semangat menjalani kehidupan dari 0 lagi,” katanya.

Vanessa juga kini terlibat kontrak dengan salah satu platfrom televisi digital. Ia mengisi sebuah program tayangan, yang megulas tentang aktivitasnya selepas keluar dari Penjara.

Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Melalui tayangan ini, Vanessa merasa dapat mencurahkan perasaannya. Namun, ia belum merasa mendapatkan keadilan sepenuhnya.

“Aku tidak bisa pendam atas ketidak adilan aku ini, hukum berjalan tapi menurut aku ya aku belum puas karena dinyatakan bersalah sama hukum. Sebenarnya aku tidak terbukti, sampai aku dinyatakan bersalah kasus ITE bukan prostitusi,” katanya.

Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut 6 hukuman bulan penjara. Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pengakuan Blak-blakan Doddy Sudrajat
Setelah lepas dari jeratan hukum terkait penyebaran konten asusila, pesinetron Vanessa Angel (27) menghadapi babak baru dengan sang ayah, Doddy Sudrajat.

Bukannya membaik, hubungan anak-ayah itu justru kian memanas.

Sebelum terjerat kasus, Vanessa pergi dari rumah dan pisah tinggal dengan Doddy Sudrajat selama 10 tahun.

Kepada wartawan Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Arie Puji Waluyo, Doddy mengaku sakit hati atas perlakuan Vanessa.

Berikut petikan wawancara yang berlangsung, Rabu (10/7/2019) kemarin.

Kapan Terakhir Komunikasi dengan Vanessa?

Terakhir saya komunikasi hari Minggu (30/6) subuh pas saya sudah on the way (dalam perjalanan/otw dari Pemalang) ke Rutan Medaeng Surabaya (Jawa Timur).

Tiba-tiba ada (pesan) WhatsApp dari Vanessa masuk yang isinya meminta saya untuk tidak usah menjemput ke Surabaya.

Alasannya karena dia sudah dijemput tim pengacara dan kawan-kawannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan