Selasa, 26 Agustus 2025

Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, sang Adik: Gak Mampu Bayar Segitu

Atas hukuman tersebut, adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, mengatakan sang kakak belum mendapatkan keadilan.

Penulis: Grid Network
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Steve Emmanuel di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Atas hukuman tersebut, adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, mengatakan sang kakak belum mendapatkan keadilan.

Karenina Sunny juga menyebutkan tidak akan sanggup membayar denda Rp 1 miliar.

"Gak mungkin mampu untuk bayar segitu, dari keluarga juga gak mungkin bisa," ujar Karenina Sunny saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Karenina Sunny menyebut, dirinya dan keluarga besar adalah keluarga yang hidup sederhana.

"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana. Jadi kalau orangnya gak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang gak bisa," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan