Senin, 11 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Polisi: Nunung Awal Konsumsi Narkoba 20 Tahun Lalu dan Suaminya Sekitar 24 Tahun Lalu

Kepada penyidik kepolisian, Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung mengaku sudah 20 tahun mengonsumsi narkoba.

Editor: Adi Suhendi
Kolase TribunStyle
Iyan Sambiran suami Nunung 

Kemudian kepolisian melakukan introgasi terhadap Tabu.

"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Argo.

Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian pun bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Kemudian, kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Nunung bersama suaminya.

dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Baca: Daftar 15 Wanita paling Dikagumi di Indonesia, Susi Pudjiastuti Urutan Pertama, Najwa Shihab Kedua

Baca: Penjaga Kos dan Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Baca: Prediksi Susunan Pemain Madura United vs Arema FC Liga 1 2019, Skuat Terbaik Tuan Rumah

Setalah itu, kepolisian pun langsung melakukan tes urine terhadap Nunung.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.

Berdasarkan hasil introgasi dari para pelaku yang diamankan, polisi sudah mengantongi pemasok sabu untuk Nunung.

Kepada polisi, Sang kurir bernama Tabu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Keberadaan pemasok sabu tersebut saat ini masih buron.

“Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).


Buang sabu 

Nunung sempat membuang sabu miliknya di kamar mandi saat polisi menggerebek rumahnya.

Sabu seberat 2 gram itu mulanya ia terima dari tersangka bernama Hadi Moheriyanto.

“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan