Selasa, 9 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Menyelisik Asal Usul Narkoba yang Dipesan Nunung, Pemasok Kendalikan Penjualan Sabu dari Lapas

Asal usul narkoba yang dipesan Nunung untuk dikonsumsi bersama suaminya ternyata berasal dari seorang narapidana yang menghuni Lapas Klas II Bogor.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal usul narkoba jenis sabu yang dipesan Nunung untuk dikonsumsi bersama suaminya ternyata berasal dari seorang narapidana yang menghuni Lapas Klas II Bogor, Jawa Barat.

Kurir sabu yang mengantarkan narkoba ke rumah Nunung, Hadi Moheriyanto alias Tabu, mendapatkan barang haram tersebut dari ERS.

Aparat Polda Metro jaya menangkap ERS, Minggu (21/07/2019) siang di Bogor, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap DPO E," ujar Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).

Baca: Pengakuan Jefri Nichol Konsumsi Ganja, Sudah Pakai 2 Kali, Narkoba itu Membantunya Istirahat

Baca: Jokowi Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi 2,5 Jam, Ini yang Mereka Bicarakan

Baca: Makan Lipan Beracun dan Tokek Demi Konten, Vlogger Ini Meregang Nyawa Saat Live

Saat ini, ERS sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Penyidik ingin menggali keterangan ERS mengenai jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.

"Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," ungkap Calvijn.

Pelaku ERS ditangkap dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone jenis Xiaomi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan ERS mengendalikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari dalam penjara.

"Kami sudah komunikasi dengan kepala lapas sehingga kita bisa mendapatkan pelaku tersebut. Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Argo mengungkapkan, tersangka ERS memberikan sabu-sabu kepada Tabu yang kemudian dijual kepada Nunung.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka NN, kita mendapatkan informasi kalau itu barang dari HM. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia (HM) mengaku mendapaktkan barang dari tersangka E," ungkap Argo.

10 kali pesan sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bila Nunung sudah 10 kali membeli Narkoba dari ERS.

Jumlah transaksi tersebut dilakukan Nunung dalam kurun waktu tiga bulan.

"Tersangka 2 (July) dan tersangka 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi) sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Bahkan menurut Argo, Nunung sempat berhutang Rp 1,1 juta kepada kurir langganannya, Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Baca: MedcoEnergi Junior Tennis Championships II Digelar di Palembang

Baca: Ini Alasan Kepala Kantor Kemenag Gresik Keberatan Dituntut 2 Tahun Penjara

Argo mengungkapkan Nunung dan July telah memberikan uang pembelian sabu kepada Hadi senilai Rp 3,7 juta.

"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu senilai Rp 3,7 juta kepada tersangka 1 (Hadi) yang sebelumnya masih hutang Rp 1,1 juta," kata Argo.

Modus Nunung

Agar kebiasaannya mengonsumsi Narkoba tidak bisa diendus orang lain, Nunung bersama kurir sabu, Tabu (TB), memiliki kode khusus untuk menyamarkan transaksinya.

Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengataka setiap kali membeli sabu, Nunung selalu menggunakan modus yang sama.

"Selalu modusnya sama, tersangka TB selalu memesan dan diantarkan ke rumah tersangka NN di bilangan Tebet," ujar Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).

Baca: Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Simpan Ganja di Kulkas, Banjir Dukungan Ibunda Juga Rekan Artis

Baca: Jefri Nichol Ditangkap Polisi Usai Membeli Kertas Papir Untuk Melinting Ganja di Pasar Santa

Tabu yang merupakan tetangga sekampung Nunung di Jawa Tengah mendapatkan sabu dari seorang bandar Narkoba berinisial ERS.

Komedian Nunung yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
Komedian Nunung yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang. (Kompas.com | Instragam @maklambeturah)

Setelah menerima sabu dari ERS, Tabu langsung membawa narkoba ke rumah Nunung di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Tabu dan Nunung biasa menyebut Narkoba yang dibeli sebagai perhiasan untuk menyamarkan dan mengelabui orang yang menanyakannya.

"Apabila ada siapapun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di BAP," katanya.

Bahkan saat Tabu ditangkap kepolisian, masih mengaku dirinya akan mengantar perhiasan kepada Nunung.

Kronologi penangkapan Nunung

Polisi sudah memantau pergerakan Nunung dan kurir sabu selama lima bulan terakhir hingga akhirnya ditangkap, Jumat (19/7/2019).

Penangkap berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bila kediaman Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Kepolisian pun akhirnya melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya ditangkap lah kurir narkoba, bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Berdasarkan hasil penggeledahan, kepolisian menemukan barang bukti narkoba dari tangan Tabu.

Kemudian kepolisian melakukan introgasi terhadap Tabu.

Baca: Demokrat Sebut Usulan Amien Rais 55:45 Itu Transaksional

"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian pun bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Kemudian, kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Nunung bersama suaminya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Setalah itu, kepolisian pun langsung melakukan tes urine terhadap Nunung.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.


Nunung buang sabu

Nunung sempat membuang sabu miliknya di kamar mandi saat polisi menggerebek rumahnya.

Sabu seberat 2 gram itu mulanya ia terima dari tersangka bernama Hadi Moheriyanto.

“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Baca: Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI di Kendari Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Namun dalam penggeledahan di rumah Nunung, polisi nenemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran membeli sabu dari Hadi, seharga Rp. 1.300.000 per gram. (tribunnews.com/ fahdi/ bayu/ nurul hanna/ vincentius)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan