Rabu, 10 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jefri Nichol Diintai Sejak Beli Kertas Pembungkus Tembakau, Hingga Ditemukan Ganja di Kulkasnya

Polisi ungkap proses penangkapan bintang film Jefri Nichol. Awal diintai hingga ditemukan ganja di kulkas Apartemennya

Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan 

"Saya sangat menyesal karena ini kebodohan saya," ujar Jefri Nichol didepan wartawan.

Baca: Berharap Kriss Hatta Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Korban Pemukulan: Biar Tiup Lilin di Dalam

Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Jefri Nichol mengaku baru dua kali menggunakan ganja.

Alasan mengkonsumsi ganja karena merasa sulit tidur belakangan dan tegang menghadapi banyak agenda syuting.

"Saya merasa sulit tidur dan tegang mau syuting," kata Jefri Nichol.

Jefri Nichol mengucapkan terima-kasih ke pihak-pihak yang tetap memberi dukungan kepadanya sejak ditangkap Selasa kemarin.

"Harapannya yang terbaik. Terima-kasih juga yang sudah support saya. Kalian baik banget dan doakan saya saja," ujarnya pelan.

(Feryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebelum Ditangkap Polisi, Jefri Nichol Diketahui Membeli Papir di Pasar Santa Kebayoran Baru,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan