Selasa, 19 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Menyisir Rantai Pemasok Narkoba untuk Nunung, Dikendalikan dari Lapas Hingga Alur Pemesanan

Pengembangan dari kasus Narkoba yang menyeret komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengarahkan polisi ke Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tabu yang merupakan tetangga sekampung Nunung di Jawa Tengah mendapatkan sabu dari seorang bandar Narkoba berinisial ERS.

Komedian Nunung yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
Komedian Nunung yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang. (Kompas.com | Instragam @maklambeturah)

Setelah menerima sabu dari ERS, Tabu langsung membawa narkoba ke rumah Nunung di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Tabu dan Nunung biasa menyebut Narkoba yang dibeli sebagai perhiasan untuk menyamarkan dan mengelabui orang yang menanyakannya.

"Apabila ada siapapun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di BAP," katanya.

Bahkan saat Tabu ditangkap kepolisian, masih mengaku dirinya akan mengantar perhiasan kepada Nunung.

Kronologi penangkapan Nunung

Polisi sudah memantau pergerakan Nunung dan kurir sabu selama lima bulan terakhir hingga akhirnya ditangkap, Jumat (19/7/2019).

Penangkap berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bila kediaman Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Kepolisian pun akhirnya melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya ditangkap lah kurir narkoba, bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Berdasarkan hasil penggeledahan, kepolisian menemukan barang bukti narkoba dari tangan Tabu.

Kemudian kepolisian melakukan introgasi terhadap Tabu.

Baca: Demokrat Sebut Usulan Amien Rais 55:45 Itu Transaksional

"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian pun bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Kemudian, kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Nunung bersama suaminya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Setalah itu, kepolisian pun langsung melakukan tes urine terhadap Nunung.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.


Nunung buang sabu

Nunung sempat membuang sabu miliknya di kamar mandi saat polisi menggerebek rumahnya.

Sabu seberat 2 gram itu mulanya ia terima dari tersangka bernama Hadi Moheriyanto.

“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Baca: Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI di Kendari Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Namun dalam penggeledahan di rumah Nunung, polisi nenemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran membeli sabu dari Hadi, seharga Rp. 1.300.000 per gram. (tribunnews.com/ fahdi/ bayu/ nurul hanna/ vincentius)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan