Artis Terjerat Narkoba
Nunung Sampaikan Harapannya kepada Tarzan yang Datang Menjenguk, Grup Srimulat Disinggung
Nunung mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Sejumlah selebritis datang menjenguknya.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Willem Jonata
Selanjutnya di sebuah ruangan di rumah, polisi menemukan barang bukti tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan penyegar, dalam satu tas berwarna abu-abu.
Mendengar kejadian tersebut, dari dalam kamarnya Nunung segera membuka paket yang baru saja ia beli dan membuang sabu miliknya ke dalam kloset.
Menurut keterangan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang Nunung seberat 2 gram.
Dalam kasus ini, Nunung bersama suaminya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.
Simak video lengkapnya
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)