Artis Terjerat Narkoba
Tips dari Andika ''Babang Tamvan'' agar Terlepas dari Jerat Narkoba
Penyanyi Andika "Babang Tamvan" Mahesa sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2011.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Andika "Babang Tamvan" Mahesa sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2011.
Bertahun-tahun berlalu, Andika mengaku kapok mengonsumsi narkoba. "Kapoklah. Udah lama gue udah jauh gue," ujar Andika saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Andika memastikan kini dirinya benar-benar bersih dari narkoba. Mantan vokalis Kangen Band itu memiliki kiat khusus agar dapat lepas dari jeratan narkoba.
Ia mengaku tak lagi merokok dan aktif berolahraga. "Setelah gue fitness, enggak merokok, ninggalin narkoba, Insya Allah dari badan gue juga gue boleh di(periksa) urine segala macam, kalau ada misalnya ada orang yang curigai gue make boleh ikuti gue, cepuin gue enggak masalah," kata Andika.
Baca: Kasus Narkoba Nunung: Polisi Buru ZUL dan K, Diduga Bagian dari Jaringan Internasional
Baca: Nunung Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ini Postingan Pertama Sule: Beri Support dan Ungkap Kerinduan
Baca: Menyisir Rantai Pemasok Narkoba untuk Nunung, Dikendalikan dari Lapas Hingga Alur Pemesanan
Atas langkah positifnya ini, Andika mengatakan, ia ditunjuk sebagai duta anti narkoba.
"Gue jadi duta (anti) narkoba di Lampung, alasannya tepat, karena gue enggak pakai (narkoba)," ujarnya. Selain itu, ia juga rajin minum madu dan tak memforsir diri dalam bekerja.
"Misalnya syuting dari Senin sampai Jumat, Sabtu-Minggu buat kita olahraga dan liburan sama anak-anak, jangan digeber," ujar Andika.
Sebelumnya, dunia hiburan tengah disorot lantaran beberapa pelakunya terjerat narkoba. Pertama, pelawak Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diketahui mengonsumsi sabu.
Kini, mereka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Beberapa hari setelah penangkapan Nunung, masyarakat kembali dikejutkan dengan penangkapan artis peran Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto.
Polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram di kulkas Jefri Nichol dan ganja seberat 15 gram dari rumah Robby Ertanto. Mereka berdua ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Andika "Babang Tamvan" Beberkan Kiatnya Terlepas dari Jerat Narkoba
Perkembangan kasus Nunung
Pengembangan dari kasus Narkoba yang menyeret komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengarahkan polisi ke Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua narapidana pemasok Narkoba jenis sabu untuk Nunung.
Berdasarkan hasil intrograsi yang dilakukan kepolisian terhadap kurir Narkoba Hadi Moheriyanto alias Tabu (TB), diketahui sabu didapat dari seseorang berinisial E di Bogor, Jawa Barat.
Polisi pun bergerak cepat mencari kebaradaan E, hingga akhirnya diketahui bila E merupakan narapidana narkotika yang mendekam di Lapas Kelas II A Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Kemudian kepolisian pun kembali mengembangkan asal usul Narkoba dari keterangan E.
Hingga akhirnya diketahui, bila sabu untuk Nunung didapat dari seorang berinisial IP yang juga narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Paledang.
E dan IP memang sudah saling mengenal karena berasal dari kampung yang sama.
Selain itu sel IP dan E di Lapas Paledang juga berdekatan.
Baca: Ingat! Undangan Resepsi Pernikahan Bule Perancis dan Lelaki Minangkabau, Minggu 28 Juli 2019
Baca: 5 Rekomendasi Drama Korea Adaptasi Webtoon yang Bikin Gak Bosan, Terbaru Bakal Tayang Agustus
Baca: Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, Jumat 26 Juli: Kotabumi dan Cilegon Berawan
"Mereka satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan dan saling komunikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Berdasarkan keterangan IP, ternyata barang haram untuk Nunung didapat dari seseorang berinisial ZUL yang masih berstatus DPO.

ZUL diketahui merupakan bandar yang memiliki sabu.
"IP berkomunikasi dengan ZUL yang masih DPO. Dia ini yang punya barang. Saat ini dia masih kita buru," kata Argo.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kemungkinan jaringan yang menyuplai sabu kepada Nunung cukup besar.
"Kalau ZUL ketangkep mungkin bisa berkembang lagi," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Calvjin belum melihat dugaan ini terkait dengan jaringan internasional.
Namun dirinya menduga bahwa jaringan yang terlibat dalam kasus ini adalah jaringan besar.
"Kalau sudah DPO ZUL ketangkap nanti kita lebih enak lagi lihat jaringannya. Jaringan ini kayaknya agak besar ya," tutur Calvjin.
Alur pemesanan
Dengan ditangkapnya dua pemasok sabu di Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor, akhirnya semakin jelas alur Narkoba hingga sampai ke tangan Nunung.
Nunung yang dalam lima bulan ke belakang ini menjadi pemakai Narkoba aktif, diketahui sudah 10 kali memesan sabu dari Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Tabu memang sudah dikenal Nunung karena berasal dari wilayah yang sama di Jawa Tengah.
Tabu biasa mencarikan Sabu, ketika mendapat pesanan dari Nunung.
Setiap mendapat pesanan, Tabu menghubungi E.

Kemudian E pun berkomunikasi dengan IP untuk mendapatkan sabu.
IP lalu mencarikan sabu dan akhirnya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ZUL yang kini keberadaannya masih diburu polisi.
Baca: Fakta Mengejutkan Nek Julita 7 Hari di Sumur Tua, Caranya Bertahan Hidup Tanpa Makan Bikin Penasaran
Baca: Kader PKB Sulteng Optimis Menangi Sengketa Pemilu 2019 di MK
Baca: Dua Perampok Menyerah Usai Dihadiahi Timah Panas di Kaki
Setelah, mendapatkan sabu, E kemudian menyuruh seseorang berinisial K yang berada di luar Lapas untuk meletakan paket Sabu di tiang listrik dekat Fly Over Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"K ini teman dari E. Tersangka E ini ngomong dengan K agar menaruh sabu di Fly Over Cibinong, tepatnya di tiang listrik," ujar Argo Yuwono.
Modus ini dilakukan untuk menghindari pertemuan antara pedagang dan pembeli.
Cara ini dipilih karena dapat menghindari kecurigaan pihak kepolisian.
"Fungsinya biar tidak ada pertemuan antara penjual dan pembeli, itu yang dihindari mereka," ungkap Argo.
Pengambilan tersebut sudah terjadi hingga enam kali antara Hadi Moheriyanto dan E melalui K.
Setelah itu, Hadi Moheriyanto membawa sabu tersebut ke rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.