Mediasi Buntu, Pengacara Kriss Hatta Sebut Anthony Hilenaar Minta Kompensasi Uang yang Besar
Pihak Kriss Hatta tak bisa menyanggupi permintaan yang diajukan oleh Anthony Hilenaar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Kriss Hatta mengatakan mediasi antara ibunda Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar deadlock dikarenakan kompensasi yang diminta pihak Anthony.
Pihak Kriss Hatta tak bisa menyanggupi permintaan yang diajukan oleh Anthony Hilenaar.
Baca: Mediasi Gagal, Pihak Kriss Hatta Balik Laporkan Anthony Hilenaar
"Ya ini kan ada korban sebagai pemukulan kan, barangkali dia meminta kompensasi lah katakan seperti itu, ya untuk pengobatan dan sebagainya," kata Suratman Usman saat dihubungi awak media, Sabtu (27/7/2019).
"Ya kira-kira gitu lah (ada nominal uang), jadi karena pihak Kriss Hatta tidak punya kemampuan untuk itu jadi ya deadlock lah," tambahnya.
Suratman mengatakan jumlah yang diminta oleh Anthony dirasa tak dapat dipenuhi oleh pihak Kriss Hatta.
"Kalau nominal lumayan besar lah. Angka besar lah intinya, jadi kalau biaya pengobatan beberapa aja wajar lah ya," bebernya.
'Misalkan pengobatan itu untuk 10-20 juta itu bisa. Tapi kalau lebih dari itu ya sulit lah. Kira-kira gitu lah," terangnya.
Setelah mediasi menemui jalan buntu, pihak Kriss Hatta pun jadi balik melaporkan Anthony Hilenaar.
Baca: Antony Hillenaar Tutup Pintu Damai untuk Kriss Hatta
Anthony dilaporlan atas tuduhan pelanggaran UU ITE yang pernah dilakukannya beberapa waktu lalu.
Saat ini Kriss Hatta tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagaibtersangka dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan Anthony Hilenaar.
Laporkan Anthony Hilenaar
Usai tak menemui titik terang, kini pihak Kriss Hatta balik melaporkan Anthony Hilenaar dengan dugaan adanya pelanggaran UU ITE.
Pelaporan langsung diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya sesaat setelah mediasi gagal.
"Iya semalam, itu jam 11 malam di SPKT Polda Metro Jaya, yauda kita buat laporan baru tentang adanya dugaan pelanggaran ITE, pasal 27 ayat 3. Terlapor Anthony," ujar Suratman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kris-hatta-oranye.jpg)