Senin, 1 Juni 2026

Terkait KDRT, Dipo Latief dan Nikita Mirzani Batal Dikonfrontir Hari Ini

Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davi Bya, mengatakan kliennya menunda kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tayang:
Kolase Grid.ID/Corry Wenas dan Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

“Kebayang gimana dulu kan aku sudah pernah menempati itu. Apa yang mau dipusingkan. Tinggal dijalani, keluar, selesai, tinggal cantik-Cantikin diri lagi ke salon,” kata Nikita.

Duduk perkara

 Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). Yang jadi korbannya, yakni suaminya, Dipo Latief.

Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, mencoba menjelaskan duduk perkaranya hingga kliennya melakukan pelaporan itu pihak berwajib.

Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri.

"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).

"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani)," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa kliennya langsung membuat laporan terhadap Nikita tak lama setelah dipukul.

Saking cepatnya, Asfa mengatakan bahwa saat membuat laporan ke pihak polisi, Dipo bahkan tak didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca: Beda Keterangan Soal KDRT, Pengacara Minta Nikita Mirzani Dipertemukan dengan Dipo Latief

Baca: Perasaan Barbie Kumalasari Saat Fairuz A Rafiq Mengabaikan Telepon Darinya

Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen

"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.

Asfa mengatakan, kliennya juga sudah membawa hasil visum sebagai bukti.

"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa.

Baca: Vicky Prasetyo Singgung Batman dan Cat Woman dalam Komentarnya di Postingan Nagita Slavina

Namun, perihal kelanjutan proses hukumnya, Asfa belum bisa menjawabnya.

Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.

Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved