Jumat, 5 September 2025

Penghinaan di Media Sosial

Upaya Damai dengan Pihak Fairuz A Rafiq Mentok, Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar Pasrah

Barbie Kumalasari terlihat membesuk suaminya, Galih Ginanjar di Rutan Polda Metro Jaya. Galih saat ini jalani proses hukum terkait kasus "ikan asin".

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019). 

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan