Kamis, 21 Agustus 2025

Ada yang Dendam, Nurul Qomar Sebut Kasusnya di Brebes Ditunggangi Kepentingan Politik

Komedian Nurul Qomar terjerat kasus pemalusan Surat Keterangan Lulus (SKL). Ia membantah tuduhan tersebut.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nurul Qomar saar ditemui di Mall Pesona Kayangan, Depok Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). 

Dari keterangan kepolisian yang ia dapatkan, kliennya tersebut dituduh melakukan pemalsuan dokumen SKL bukan ijazah, sebagai syarat menjadi rektor.

Sempat ditahan karena kasus tersebut, Nurul Qomar pun diizinkan pulang lantaran penangguhan penahanannya dikabulkan dengan alasan kesehatan dari Nurul Qomar.

Senyum Nurul Qomar

Tersenyum, itulah ekspresi pelawak kondang era 1990-an , Nurul Qomar, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Personel grup "Empat Sekawan" yang akrab disapa Komar ini kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat pencalonannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes.

Pemeriksaan dilakukan usai berkas perkara Komar dilimpahkan dari Polres Brebes ke Kejari Brebes dalam tahap II untuk dilakukan penuntutan.

Baca: Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelawak Nurul Qomar: Doain Saya Ya

Baca: Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Rekam Jejak Kasus Vanessa Angel, Mulai Ditangkap Hingga Bebas Sabtu Ini

Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019).
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). (Tribun Jateng/ M Zaenal Arifin)

Komar datang ke Kejari Brebes mengenakan baju lengan panjang warna putih, celana abu-abu dan bersepatu.

Senyumnya tak lepas dari wajahnya.
Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mengambil gambar dan mewawancarainya.

Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Doain saya ya," ucapnya.

Baca: Pastikan Nurul Qomar Benar-benar Kantongi Ijazah S2 dan S3, Manajer Mengaku Pernah Antar Kuliah

qomar kejari2
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019).

Sementara itu, Komar yang dimintai keterangan wartawan, mengakui penyakit yang dideritanya.

Setiap hari, dirinya harus mendapatkan bantuan pernapasan (nebulizer) setiap 8 jam sekali karena penyakit asmanya itu.

"Kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu. Selain itu, tekanan darah juga sering tidak stabil," katanya.

Baca: Polisi Bebaskan Pelawak Nurul Qomar karena Sakit Asma

Baca: Dipenjara Tapi Masih Bisa Video Call dengan Putrinya yang Sakit, Jerry Aurum Ungkap Perasaan Rindu

qomar kejari3
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019).

Perjalanan Kasus Pemalsuan Ijazah

Kasus Komar bermula saat ia dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan