Rabu, 13 Agustus 2025

Protes Revisi Rancangan KUHP, Dian Sastrowardoyo Ajak Viralkan #SemuaBisaKena

Aktris Dian Sastrowardoyo menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

instagram/therealdisastr
Dian Sastrowardoyo 

Di revisi KUHP hukuman untuk perbuatan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum buat koruptor dari tadinya hukuman penjara 4 tahun menjadi lebih ringan, yaitu penjara 2 tahun!

Kok bisa sih mereka bikin undang-undang absurd gitu?

Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh.

Kalau udah disahkan, nanti kita bisa dipenjara!

Sekarang nih kita nggak bisa cuek-cuek lagi.

Karena siapa aja bisa dipenjara.

Saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita. #SEMUABISAKENA

Tandatangani petisi di www.change.org/semuabisakena dan sebarkan di media sosialmu ya.

Kita viralkan hashtag #SemuaBisaKena biar DPR membatalkan revisi KUHP.

Waktu kita nggak banyak.

Dulu kita bisa gagalkan undang-undang yang bisa bikin pengkritik DPR dipenjara.

Sekarang kita juga masih punya kesempatan untuk gagalkan revisi KUHP yang ngaco ini.

Simak unggahan Dian di bawah ini:

Unggahan Dian Sastrowardoyo. (Instagram/therealdisastr)
Unggahan Dian Sastrowardoyo. (Instagram/therealdisastr) ()

Apakah kamu sependapat?

(Tribunsolo/Noorchasanah Anastasia Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dian Sastrowardoyo Protes soal Revisi Rancangan KUHP, Dinilai Ngaco dan Makin Meringankan Koruptor,

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan