Kangen Ahmad Dhani, Mulan Jameela Berharap Bisa Ketemu Beberapa Hari Lagi
Mulan Jameela mengungkap kerinduannya lewat sebuah klip video musik pada akun Instagram-nya, @mulanjameela1, Rabu (2/10/2019).
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWs.COM - Mulan Jameela rupanya sudah kangen dengan sang suami, Ahmad Dhani, yang saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Pelantun "Wonder Woman" itu mengungkap kerinduannya lewat sebuah klip video musik pada akun Instagram-nya, @mulanjameela1, Rabu (2/10/2019).
Klip video musik tersebut berjudul "Terpurukku di Sini" yang dinyanyikan secara cover oleh Dhani. Lagu itu dipopulerkan oleh KLa Project.
"Kangen banget @ahmaddhaniofficial. InsyaaAllah ketemu bbrp hari ke depan ya sayang," tulis Mulan pada akun Instagram-nya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Baca: Diminta Komentarnya Soal Pelantikan Mulan Jameela, Dul Jaelani Malah Singgung John Lennon
Baca: Mulan Jameela di Mata Tetangga
Baca: Anggun C Sasmi Takjub Lagunya Masuk Top 10 Billboard Amerika
Ahmad Dhani menjalani masa hukuman untuk dua perkara berbeda, yakni pencemaran nama baik terkait "vlog idiot" dan ujaran kebencian.
Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019), karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Ia langsung mengajukan banding atas vonis tersebut. Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun. Saat ini jaksa sedang upaya kasasi atas putusan tersebut.
Diberitakan, Mulan Jameela telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Ia dilantik bersama 575 anggota DPR terpilih lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019.
Mulan Jameela maju sebagai calon legislatif Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat XI. Perolehan suaranya 24.192.
Suara itu sebenarnya masih di bawah dua kader Partai Gerindra yang lain.
Mulan lolos ke Senayan setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulan Jameela Kangen Ahmad Dhani Usai Dilantik Sebagai Anggota DPR