Jumat, 29 Agustus 2025

Tak Digugat Padahal Sama-sama Ditawari Jadi Caleg, Ini Beda Sikap Nikita Willy dan Baim Wong

Nama Nikita Willy disebut oleh penggugat Baim Wong. Astrid menyebutkan Nikita juga ditawari jadi caleg, lantas mengapa dia tak digugat?

kolase/dok tribunnews.com
Nikita Willy dan Baim Wong 

 Nama Nikita Willy disebut oleh penggugat Baim Wong. Astrid menyebutkan Nikita juga ditawari jadi caleg, lantas mengapa dia tak digugat?

TRIBUNNEWS.COM - Baim Wong Digugat Rp2 Miliar, nama pesinetron cantik Nikita Willy (25) ikut disebut dalam persidangan gugatan perdata diajukan Astrid ini.

Sidang gugatan perdata itu sampai sekarang masih mengupayakan mediasi (perdamaian).

Mengapa terdengar nama Nikita Willy, juga pesinetron dan penyanyi Tasya Kamila (26), dalam sidang gugatan perdata itu?

Gugatan perdata Astrid tersebut dilayangkan dan sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat sidang mediasi pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, 2 Oktober 2019, Baim Wong dan Lucky Perdana hadir ke ruang sidang.

Namun sidang mediasi kedua yang digelar di pengadilan yang sama, Rabu (9/10/2019), keduanya mangkir untuk mediasi.

Baim Wong, ditemani Paula Verhoeven (31), istrinya, sedang beribadah umroh. Sementara Lucky Perdana tidak memberi alasan mangkir di ruang mediasi.

Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid, mengatakan, sikap Baim Wong dan Lucky Perdana itu berbeda dengan Nikita Willy dan Tasya Kamila, dua pesinetron kondang.

Selain mengelola manajemen artis, Astrid juga diketahui menjadi penghubung para selebritas yang tertarik maju sebagai calon anggota legislatif di Pemilu Legislatif 2019 dengan sebuah partai politik.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Ketika menerima ajakan mencari selebritas yang ingin menjadi wakil rakyat, Astrid menawarkan ke sejumlah figur publik untuk maju pemilu.

Saat itu Baim Wong, Lucky Perdana hingga Nikita Willy dan Tasya Kamila tertarik tawaran tersebut.

Bedanya, sebelum resmi maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, Nikita Willy dan Tasya Kamila memilih dan memutuskan mundur.

"Nikita Willy dan Tasya Kamila berpamitan secara baik dengan Astrid. Setelah itu keduanya tidak berhubungan apapun dengan partai politik," kata Didit Wijayanto.

Saat Nikita Willy dan Tasya Kamila mundur, Baim Wong dan Lucky Perdana tetap coba mencalonkan diri sebagai caleg.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)
Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan