Jumat, 10 Oktober 2025

Kabar Artis

Klarifikasi Mulan Jameela saat Disinggung Soal Gratifikasi, Sebut Kesalahan Admin dan Hapus Foto

Klarifikasi Mulan Jameela soal postingan kacamata Gucci saat disinggung soal gratifikasi, sebut kesalahan admin dan pilih hapus foto.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Miftah
Kolase Tribunnews.com/ Instagram @mulanjameela1
Klarifikasi Mulan Jameela soal postingan kacamata Gucci saat disinggung soal gratifikasi, sebut kesalahan admin dan pilih hapus foto. 

Klarifikasi Mulan Jameela soal postingan kacamata Gucci saat disinggung soal gratifikasi, sebut kesalahan admin dan pilih hapus foto.

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela mendapat teguran dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Teguran tersebut disampaikan Saut Situmorang soal unggahan foto kacamata merek Gucci di akun Instagram pribadinya @mulanjameela1.

Menanggapi hal tersebut, Mulan Jameela menegaskan jika kacamata tersebut hanya barang endorsement dari salah satu online shop.

Baca: 9 Artis DPR Lain Dikalahkan, Harta Kekayaan Mulan Jameela Capai Rp 15 M, Segini Jumlah Hutangnya

Agar publik percaya, ia juga mengunggah tangkapan layar percakapan adminnya dengan pihak online shop.

"Ini chat antara admin jakarta_eyewear dengan admin saya,"

"Captionnya skr sudah diperbaiki" tulis Mulan di Instagram Story, Jumat (18/10/2019).

Klarifikasi Mulan Jameela
Klarifikasi Mulan Jameela (Tangkapan layar Instagram @mulanjameela1)

Namun, tak lama kemudian Mulan kembali memberikan klarifikasinya.

Mulan mengatakan jika pihak online shop meminta untuk menghapus foto endorswment tersebut.

Pihak online shop memilih langkah tersebut dengan alasan untuk kenyamanan semua pihak.

"OL shop yg berkaitan dgn paid promote kacamata meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan.

Mulan menambahkan jika kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para admin agar lebih berhati-hati dalam memilih produk endorsement.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfiltercaption paid promote untuk di posting afar tidak menimbulkan kesalahfahaman."

"Terimakasih atas pengertiannya.. (emotikon)," tulis Mulan.

v
Klarifikasi Mulan Jameela (Tangkapan layar Instagram @mulanjameela1)

Tak hanya itu, Mulan juga berterimakasih pada Saut Situmorang atas masukan yang sangat positif.

Ibu empat anak ini berharap jika kejadiannya bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak.

"Saya ucapkan terima kasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif utk saya secara pribadi. dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak.

Alhamdulilah sudah saya klarifikasi bahwa pistingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu,"

"Dan InshaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis istri Ahmad Dhani itu.

c
Klarifikasi Mulan Jameela (Tangkapan layar Instagram @mulanjameela1)

Diberitakan sebelumnya, Saut Situmorang menyarankan agar setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement, untuk melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.

Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Baca: Buntut Endorse Kacamata Gucci, Mulan Jameela Ditegur KPK Hingga Janji Tak Korupsi

Baca: Mulan Jameela Masuk 5 Besar Artis DPR RI Terkaya, Kalah dari 4 Artis Ini, Jumlah Hutang Istri Dhani

Respon Ahmad Dhani saat Mulan Jameela Dituding Perebut Kursi Orang

Ahmad Dhani baru mendengar kabar bahwa istrinya, Mulan Jameela, lolos sebagai anggota DPR RI karena merebut kursi orang.

Dhani yang saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus ujaran kebencian pun penasaran dan menanyakan itu kepada kuasa hukumnya, Ali Lubis.

Saat itu, Ali sedang menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut yang divonis PN Jakarta Selatan selama satu tahun penjara.

Ali mengatakan, Mulan tidak merebut kursi orang, melainkan memenangkan gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Dia (Mulan) menggugat dan di pengadilan menang. Itu mekanisme hukum. 'Oh, gitu, ya, bro?'. Iya. 'Isu-isu yang di luar merebut kursi orang gimana?'.

Oh saya bilang enggak, itu melalui proses hukum," kata Ali saat dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Adapun, dalam perhitungan normal, Mulan Jameela terhitung tidak lolos di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.

"Mbak Mulan melakukan gugatan dan gugatan itu dimenangkan oleh pengadilan dan Mbak Mulan ditetapkan sebagai anggota terpilih," kata Ali lagi.

Saat ini, Mulan telah dilantik bersama 575 orang lainnya menjadi anggota DPR RI Perioder 2019-2024.

Mulan bisa dilantik sebagai anggota DPR RI setelah menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.

Keputusan KPU tersebut berawal dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel yang meminta DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Sebelumnya, bersama 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Mulan menggugat partainya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Jejak Digital 4 Nyinyiran Artis di Medsos Tuai Masalah, dari Ahmad Dhani, Farhat Abbas, Jerinx SID

Baca: Alami Perubahan Drastis dan Kesehatan Membaik, Begini Kabar Terbaru Ahmad Dhani dari Balik Penjara

(Tribunnews.com/Bunga) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Tri Susanto Setiawan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved