Minggu, 28 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Istri Cerita Awal Mula Zul Zivilia Sebelum Temui Pengedar Narkoba: Dia Hanya Ingin Beli Motor

Saat berjalan menuju ruang tahanan membuntuti suaminya, Retno terus dirangkul pengacara Andi Bachtiar

Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Retno Paradinah ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Istri dari Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis ketika mendengar vonis Majelis Hakim terhadap suaminya.

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca: Zul Zivilia Tak Terima Hakim Sebut Dirinya Minta Pekerjaan Sebagai Perantara Narkoba

Retno langsung menangis di dalam ruang sidang.

Saat keluar dari ruang sidang, ia masih menangis.

Saat berjalan menuju ruang tahanan membuntuti suaminya, Retno terus dirangkul pengacara Andi Bachtiar.

Ia masih berdiam, saat awak media melempar pertanyaan padanya.

Air mata pun keluar, saat awak media menanyakan perihal Zul yang keberatan dengan vonis 18 tahun.

Serta poin dalam vonis yang dibacakan Majelis Hakim.

Dalam vonis itu, disebut Zul meminta pekerjaan dari terdakwa Rian yang diketahui pengedar narkoba utama dalam kasus ini.

Namun Zul membantah meminta pekerjaan sebagai pengantar narkotika.

Dengan menahan tangis, Retno pun mengungkap sebenarnya Zul menemui Rian. Awalnya Zul hanya meminta pekerjaan demi membeli motor.

“Ya memang dia minta kerjaan sama si Rian dateng ke Kendari, pengin beli motor, jadi minta dianter terus (ke tempat Rian),” katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Ditemui usai sidang, Zul juga mengaku keberatan dengan poin tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan