Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Atiqah Hasiholan Senang Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Sebut Keluarga Besar Telah Menanti
Putri Ratna Sarumpaet yang juga seorang aktris, Atiqah Hasiholan mengaku bahagia dengan kebebasan sang ibu. Ia mengaku keluarga besar telah menantikan
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
Melainkan, bengkak di wajahnya adalah efek sedot lemak yang dilakoninya.
Lebih lanjut, polisi menemukan bukti operasi sedot lemak di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna Sarumpaet diketahui melakukan sedot lemak pada 21 September 2018.
4 Oktober 2018 (Ditangkap Polisi)
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.
Kala itu Ratna Sarumpaet disebut akan terbang menuju Cile untuk menghadiri suatu konferensi internasional.
Ratna Sarumpaet kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan.
5 Oktober 2018 (Penggeledahan Rumah dan Resmi Ditahan)
Seusai diperiksa, Ratna Sarumpaet keluar dari Mapolda Metro Jaya pada dini hari.
Kepolisian menggeledah kediamannya saat itu juga.
Setelah itu, pukul 02.30 WIB, Ratna Sarumpaet kembali ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia resmi ditahan pada 5 Oktober 2018 malam.
Ia dikenakan sangkaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
10 Oktober 2018 (Proses Pemeriksaan)
Ratna Sarumpaet mulai menjalani serangkaian pemeriksaan mulai tanggal 10 Oktober 2018.