Rabu, 27 Agustus 2025

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Unggahan Atiqah Hasiholan Setelah Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat: She is Free Now

Atiqah Hasiholan mengunggah foto pertama setelah sang ibu, Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas bersyarat, Kamis (26/12/2019) hari ini. Ini katanya.

Tribunnews/JEPRIMA
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) memeluk puterinya Atiqah Hasiholan (kiri) usai menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. 

Sebut saja Ganindra Bimo, Wulan Guritno, Chika Waode, hingga makeup artist Ryan Ogilvy.

Mereka kompak menuliskan emoji cinta serta bunga merah atas postingan Atiqah Hasiholan.

Diketahui, Atiqah Hasiholan kerap menemani Ratna Sarumpaet saat wanita berusia 70 tahun terjerat kasus hingga akhirnya disidang.

Bahkan, Atiqah Hasiholan sudah terlihat menemani sang ibu sejak kasus tersebut disidangkan untuk pertama kali pada 28 Februari 2019.

Dikutip dari Warta Kota di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terlihat, Atiqah Hasiholan duduk di baris pertama kursi pengunjung sidang, atau tepat di belakang Ratna Sarumpaet yang duduk di kursi pesakitan.
Atiqah Hasiholan datang di sidang perdana Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019)
Atiqah Hasiholan datang di sidang perdana Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Selanjutnya, pada 6 Maret 2019, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat itu, sidang dilakukan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan.

Atiqah Hasiholan tampak mengenakan busana berwarna biru muda.

Putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, usai menemani ibunya menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019).
Putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, usai menemani ibunya menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019). (Tribunnews.com/gita irawan)

Setelah itu, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet pada lanjutan sidang pada 19 Maret 2019.

Dilansir Tribun Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kala itu mengagendakan sidang pembacaan putusan sela kasus Ratna Sarumpaet.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet.

Atiqah Hasiholan yang sedari tiba selalu berada disamping sang ibunda, berdoa agar eksepsi yang disampaikan disidang sebelumnya dapat dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019)
Atiqah Hasiholan yang sedari tiba selalu berada disamping sang ibunda, berdoa agar eksepsi yang disampaikan disidang sebelumnya dapat dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Kemudian Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan pada 9 April 2019.

Mengenakan baju dan kacamata hitam, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Atiqah Hasiholan saat mengantarkan ibundanya, Ratna Sarumpaet ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Atiqah Hasiholan saat mengantarkan ibundanya, Ratna Sarumpaet ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain itu, Atiqah Hasiholan juga pernah medampingi Ratna Sarumpaet kala sidang dengan agenda pledoi pada 18 Juni 2019.

Kala itu, Atiqah Hasiholan mengenakan baju berwarna navy dengan motif flora.

Dua putri terdakwa penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina, saat menyaksikan jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Dua putri terdakwa penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina, saat menyaksikan jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Masa genting kasus Ratna Sarumpaet pun tidak dilewatkan oleh Atiqah Hasiholan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan