Kamis, 4 September 2025

Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Disambut 'Pejabat', Bentangkan Spanduk Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran di LP Cipinang

Sejumlah fans dan personel Polres Metro Jakarta Timur tampak memadati area depan Rutan Kelas I Cipinang jelang bebasnya Ahmad Dhani.

TribunJakarta/ Bima Putra
Banner yang dibawa menyambut kebebasan Ahmad Dhani dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) 

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang Ahmad Dhani Bebas, Fans Padati Area Depan Rutan Kelas I Cipinang,
dan di Wartakotalive dengan judul Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela Umbar Senyum saat Sambangi LP Cipinang,

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan