Aksi Koboi Jalanan
Ayu Azhari Sudah Tahu Anaknya Jadi Tersangka Penyuplai Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini
Axel Djody Gondokusumo, anak aktris Ayu Azhari, tersandung kasus hukum. Kini ia ditahan karena dituduh sebagai penyuplai senjata api ke Abdul Malik.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM - Axel Djody Gondokusumo, anak aktris Ayu Azhari, tersandung kasus hukum.
Kini Axel ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuplai senjata api pada Abdul Malik, pengemudi Lamborghini, yang todong pistol ke pelajar.
"Tersangka ADG ditangkap di kediamannya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.
Baca: Penyuplai Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini Ditangkap, Seorang di Antaranya Anak Ayu Azhari

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.
Baca: Ada Lebam di Leher dan Tubuh Lina, Itu yang Bikin Rizky Febian Lapor ke Polisi untuk Ditindaklanjuti
baca: Bayi Almarhumah Mantan Istri Sule Menangis Saat Olah TKP, Ini Penjelasan Teddy Pardiyana
Baca: Cara Sule Mengenang Lina Zubaedah Saat Masih sebagai Istrinya
Baca: Mantan Istri Sule Meninggal, Punya Riwayat Sakit Lambung Hingga Duka yang Ditanggung Rizky Febian

Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
Senjata api untuk foto-foto
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.
Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.
"Dia (Abdul Malik) memakai kegiatan untuk di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).
Sebanyak tujuh senjata api tak berizin ditemukan di sebuah brankas di kediamannya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Empat di antaranya merupakan senjata laras panjang. Sedangkan, tiga sisanya adalah senjata laras pendek lengkap dengan alat peredam.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku tidak menggunakan senjata tersebut untuk berburu.
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Namun, tidak ada izinnya," ujar Gatot.
Baca: Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Mahfud MD Acungi Jempol: Dewas Bisa Beri Izin dengan Cepat dan Rahasia
Saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata api ilegal, Abdul Malik tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.
7 senjata api ilegal
Polisi kembali mengungkap fakta baru tentang Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terbukti memiliki sejumlah senjata api tak berizin alias ilegal.
Hal itu diketahui setelah polisi menggeledah rumah Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (28/12/2019).
Hasilnya, polisi menemukan sebuah brankas yang berisi beberapa senjata api.
"Ditemukan senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.
Sebelumnya, Abdul Malik juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.
Penemuan itu juga hasil penggeledahan di kediamannya. Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Bukan cuma itu, mobil Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik yang digunakan saat menodong pelajar juga bukan terdaftar atas namanya.
Ia diduga mencatut nama Abdul Rochim, seorang buruh toko kue di Kebayoran Lama.
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ayu Azhari Sudah Tahu Anaknya Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal