Anak Ayu Azhari Ditangkap
Anaknya Tersangkut Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Akankah Ayu Azhari Ikut Diperiksa Polisi?
Usia Ibra Azhari dan istri Lukman Azhari, Medina Zein terseret kasus narkoba, kini anak Ayu Azhari berurusan dengan polisi.
Editor:
Anita K Wardhani
"Itu masih kita dalami lagi. Karena dari pengakuan pelaku ini mengarah ke salah satu orang. Mudah-mudahan kalau berhasil kita amankan nanti ketemu titik terang asal usul senjata dari mana," ungkapnya.
Praktik jual beli senjata ilegal melibatkan orang-orang yang punya jaringan khusus. Polisi hingga saat ini masih menelusuri jaringan perdagangan senjata ilegal itu. Polisi juga belum mau berspekulasi bagaimana senjata-senjata tersebut diselundupkan ke Indonesia.
"Kita ga berani menduga duga ya itu bagaimana masuknya. Fakta berdasarkan keterangan dari saksi ataupun pelaku masih kami kembangkan."
"Untuk sementara belum bisa mengarah senjata dari luar dari mana. Kecuali pelaku di atasnya lagi tertangkap dan keterangan mengarah ke mana baru bisa kita informasikan," paparnya.
Ancaman Hukuman
Anak aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo atau ADG ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Desember 2019.
ADG ditangkap polisi karena diduga menjadi perantara jual beli senjata api (senpi) ilegal kepada Abdul Malik alias AM, pelaku aksi koboy lamborgini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan bahwa ADG ditangkap atas pengembangan kasus AM.
Andi Sinjaya juga mengatakan bahwa keluarga dari ADG, termasuk Ayu Azhari sudah tahu akan penangkapan dan kasus ADG tersebut.
"Jadi ADG ini hanya perantara," kata Andi Sinjaya yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
"Jadi dia (Axel) yang menawarkan dan menjembatani kepada AM, sehingga terjadinya transakai jual beli senpi tersebut," tambahnya.
Andi enggan menyebutkan sudah berapa lama anak Ayu Azhari dari pernikahannya dengan Djody Gondokusumo itu menjadi perantara senpi ilegal.
Hanya saja Andi mengungkapkan kalau ADG dijanjikan sejumlah uang jika mau menjadi perantara jual beli senpi ilegal kepadanya.
Pasalnya, menurut keterangan anak Ayu Azhari kepada Andi, ia sudah berteman lama dengan AM. Bahkan, AM sudah percaya dengan ADG atas senjata yang dibawa kepadanya.
"Pokoknya dari hasil jual beli itu dia (ADG) mendapatkan uang atau fee, hasil dia menjualkan senjata api ilegal," ucapnya.
Andi melanjutkan kalau ancaman hukuman besar akan diterima oleh Axel Djody Gondokusumo terkait kasusnya menjadi perantara senpi ilegal kepada Abdul Malik.
"Mengenai pasapnya, dia (ADG) ikut turut serta dalam hal kepemilikan senjata api ilegal tersebut," ujar Andi Sinjaya.
Pasal yang akan dikenakan kepada Axel Djody Gondokusumo adalah pasal 12 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
(Wartakota/Feryanto Hadi/Arie Puji Waluyo)