Investasi Bodong
Dana Investasi Memiles Mengalir ke Rekening Ari Sigit, Tersangka Diduga Lakukan Pencucian Uang
Hasil pemeriksaan dari para saksi akan memperkuat dugaan penambahan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka MeMiles
Editor:
Anita K Wardhani
Pun dengan Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member.
Sang penyalur hadiah ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada, Kamis (16/1/2020).
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tidak menutup kemungkinan bakal ada sejumlah saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik, ke depannya.

"Kemudian kedepan masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil, kepentingan penyidik, tentunya akan dilakukan reschedule," tutur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).
Keterangan yang diperoleh dari sejumlah hasil pemeriksaan dari para saksi akan memperkuat dugaan penambahan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.
"5 orang yang sudah ditetapkan, kedepan masih ada aset tracing," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Apalagi beberapa waktu lalu, penyidik mengungkap, sedikitnya ada enam nomor rekening pribadi atas nama para tersangka yang diketahui memperoleh aliran dana dari sebuah nomor rekening milik PT Kam and Kam.
Baca: Mengaku Kenal dengan Direktur Memiles, Desainer Adjie Notonegoro Ikhlas Rp 150 Juta Melayang
Baca: Rony Dozer Menduga Kena Santet, Kaki Bengkak Disebut Dokter Alami Selulitis, Ini Penjelasan Medisnya
Adapun keenam nomor rekening pribadi itu, ada yang mengucurkan sejumlah uang ke nomor rekening milik saksi yang sempat diperiksa.
"Prioritas kedepannya, kami akan terus progresnya di berikan secara objektif transparan, baik informasi yang didapat, baik pengembangan penyidikan," pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Mengalir ke Rekening Ari Sigit
Setelah dicecar 39 pertanyaan selama enam jam diruang penyidik Polda Jatim, terungkap cucu Presiden Kedua RI Soeharto, Ari Haryo Sigit, sempat menerima sejumlah aliran dana.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Ari Sigit menerima sejumlah uang dari salah satu nomor rekening di antara lima pelaku dugaan investasi bodong MeMiles oleh PT Kam and Kam.
"Bukan dari nomor rekening perusahaan (PT Kam and Kam, red)," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).
Jumlah aliran dana itu tak disebut jumlahnya, namun yang jelas, uang itu langsung masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.
"Keterangan ini aliran dana ini dari salah satu tersangka," tuturnya.
Temuan adanya aliran dana dari rekening pribadi kelima tersangka ke rekening milik saksi, diakui Trunoyudo, menyita perhatian penyidik.