Selasa, 19 Agustus 2025

Investasi Bodong

Pengakuan Ari Sigit, 2 Mobil Alphard Reward dari MeMiles Ternyata Milik 2 Keluarga Cendana, Siapa?

Terungkap, anggota Keluarga Cendana pernah menerima dua unit mobil Alphard berwarna hitam.

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari Sigit dan mobil Alphard yang diperoleh pihak Keluarga Cendana hasil mengikuti investasi Memiles 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terungkap, anggota Keluarga Cendana pernah menerima dua unit mobil Alphard berwarna hitam.

Kedua mobil itu merupakan hadiah bonus (Reward) dari keikutsertaan mereka dalam investasi bodong Memiles yang digelar oleh PT Kam and Kam.

Ternyata, mereka sempat menjadi member Memiles selama kurun waktu dua bulan, yakni November hingga Desember 2019 silam.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dari keterangan dari cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit yang diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1/2020), Ari Sigit diduga terlibat dalam investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Setelah enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, ungkap Trunoyudo, status kepemilikan dua mobil itu sejatinya milik anggota keluarganya yang lain.

Mobil ini milik E dan R, yang sempat menjadi member untuk melakukan TopUp dan memperoleh dari hasil reward Memiles.

Siapa E dan R? Ditelusuri dari daftar pemanggilan kemarin seharusnya Ari Sigit tak sendiri tapi ada nama istrinya, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

Baca: Ini yang Dilakukan Polisi Jika Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Menunjukkan Ada yang Tak Wajar

Baca: Enam Tahun Kakinya Bengkak Misterius, Rony Dozer Menduga Dikirimi oleh Artis yang Sakit Hati

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Tapi memang reward ini diterima oleh pihak keluarga. Bukan dari AHS," katanya di depan Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (22/1/2020).

Trunoyudo menerangkan, kedua mobil itu merupakan milik mereka masing-masing.

"Jadi kan ya, (Mobil disita) dari ibu R dan (mobil lain) ibu E, keluarganya," tuturnya.

Baca: FAKTA BARU Kasus MeMiles, Ari Sigit 2 Bulan Jadi Member Dapat 2 Alphard, Ada Aliran Dana ke Rekening

Baca: Kepada Ganjar Pranowo, Pengikut Ungkap Rencana Raja Keraton Agung Sejagat Bangun Istana Megah

Oleh karena itu, kedua mobil tersebut, setelah proses pemeriksaan terhadap Ari rampung, akhirnya Ari mengembalikannya kepada pihak penyidik yang nantinya bakal digunakan sebagai barang bukti.

Kedua mobil itu, semalam diberangkatkan dari Jakarta sekitar pukul 00.00 WIB, dan tiba Mapolda Jatim pada Rabu (22/1/2020) sore, kini kedua mobil itu telah diparkir di Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.

"Kemudian di depan kita ada dua unit kendaraan, jenis alphard dari pihak keluarga," terangnya.

Rika Callebaut
Rika Callebaut (Kolase Tribun Bogor)

Rika Callebaut Mangkir
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dua orang saksi, berinisial R dan E, dari Keluarga Cendana itu belum bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jatim.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan