Kabar Artis
Tak Bisa Ikuti Semua Keinginan Klien, Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami Putuskan Mundur
Mantan Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, menyatakan mundur dari jajaran kuasa hukum karena tak bisa ikuti keinginan pasangan itu.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Selanjutnya, Pablo dan Rey dijerat menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Insank menuturkan tidak mengetahui bagaimana hubungan korban dengan para terdakwa.

Bahkan, mengenai rumah tangga Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq sebelum akhirnya berpisah.
Insank mengatakan untuk menunggu hasil dari persidangan kasus ikan asin kali ini.
"Kalau saya melihat kasus ini memang murni kasus pencemaran nama baik saja melalui undang-undang ITE," ungkap Insank.
"Itu yang paling kompeten, karena semula kita nggak tahu korban bagaimana, terdakwanya juga bagaimana dalam menjalankan rumah tangga mereka kita tidak pernah mengetahui itu."
"Nanti setelah buka-bukaan baru ketahui, jadi biarkanlah mereka berjalan dulu nanti kita tunggu saja hasil persidangan seperti apa," lanjutnya.
Insank menyebutkan, pengacara Pablo dan Rey tadinya terdiri dari dua kantor pengacara yang berbeda.
Yakni milik Insank dan juga Rihat Hutabarat.
Dari kantor Insank, terdapat tiga anggota.
Sementara dari kantor Rihat terdapat enam orang.
Sehingga total dari tim kuasa hukum Pablo dan Rey tadinya terdiri dari sembilan orang.
"Dari kantor saya ada tiga orang, kemudian dari kantor Rihat itu ada enam orang, jadi sembilan orang dalam dua kantor," tutur Insank.
Sementara itu, ditemui seusai menjalani sidang saksi pertama yang dihadiri oleh Fairuz A Rafiq sebagai pelapor, Pablo menyatakan bahagia.
Pernyataan itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).