Mantan Istri Sule Meninggal
Teddy Datangi Lokasi Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Mengaku Siap Dengar Apapun Hasilnya
Teddy Pardiyana menghadiri pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Diketahui, Rizky Febian lapor ke Polrestabes Bandung dengan mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Merasa Paling Disalahkan
Teddy Pardiyana merasa paling disalahkan atas kematian istrinya, Lina Jubaedah, pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
Meski tak ada terlapor, namun timbul opini dari berbagai pihak atas kasus kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah.
"Saya ini seperti yang paling disalahkan," ujar Teddy Pardiyana, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/1/2020).
Ia pun menyerahkan kasus kematian Lina itu pada proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, Tuhan sudah memberi rencana yang baik ke depan.
"Pasti Allah punya rencana baik terhadap saya," ungkapnya.
Ia juga tak mempermasalahkan tuduhan yang diarahkan padanya.
Namun, Teddy khawatir dengan masa depan putrinya atas berbagai tuduhan tersebut.
Suami Lina ini khawatir jika anaknya kelak menyalahkan dirinya atas kematian sang ibu.
"Saya maafkan mereka yang menuduh saya. Tapi pulihkan nama baik saya untuk putri kami karena rekam jejak media akan susah dihapus di internet."
"Saya khawatir anak saya kelak dewasa melihatnya dan menyalahkan saya atas kematian ibunya," jelas Teddy.
Mengenai pasal pembunuhan berencana atas laporan Rizky Febian, Teddy mengaku tidak masalah.
Mengingat, hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Lina Jubaedah.
"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ungkap Teddy.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)