Jumat, 5 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Kini Bebas, Begini Kondisi Nikita Mirzani Saat 3 Hari Ditahan, Pengasuh Arkana Bilang Tak Tega

Tak banyak yang tahu mengenai kondisi Nikita Mirzani saat ditahan selama 3 hari di penjara Polres Metro Jakarta Selatan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

"Kasian, terus ujan kan bocor juga," imbuhnya.

Baca: Wishnutama dan Angela Tanoesoedibjo Diminta Untuk Berkantor di Natuna Guna Pulihkan Pariwisata

Baca: Seorang Perempuan WNI di Singapura Positif Virus Corona, Tidak Pernah ke China, Tertular di Sini

Nikita Mirzani Beberkan Fakta
Nikita Mirzani Beberkan Fakta (Youtube/NihKitaKepo)

Bagi Teteh selama Nikita Mirzani ditahan dirinya selalu berdoa untuk majikannya tersebut.

"Ngedoain semoga madam selesai masalahnya, madam kuat, sehat selalu," tuturnya.

Selain itu masih dalam tayangan yang sama Nikita Mirzani menceritakan jika dalam kasus ini, Dipo Latief hanya mengalamai luka lecet.

"Dengan adanya kejadian ini, bapak Kapolres Jakarta Selatan mengumumkan jika lukanya hanya lecet," ungakpnya.

Ia juga menambahkan jika luka tersebut hanya karena asbak plastik.

"Itu cuma karena asbak plastik," imbuhnya.

Menurut Nikita Mirzani, dirinya tak mungkin melakukan suatu hal jika tidak ada sebabnya.

"Ada sebab pasti ada akibat," tegasnya.

Selain itu dirinya juga menceritakan kondisinya selama ditahan selama tiga hari.

"Lillahi Ta'ala, yaudah lah klo emang terburuknya ditahan yaa gimana lagi," ungkapnya.

Nikita Mirzani juga mengatakan seusai perkara ini selesai dirinya akan segera kembali bekerja.

"Mau kerja, mau menghibur orang di luar," ceritanya.

Dirinya juga mengungkapkan sindiran keras untuk sang mantan suami yang telah melaporkannya.

"Yang sakit hati minta maaf ini jalan terakhir untuk njeblosin ke penjara, ternyata gagal," canda Nikita sembari tertawa.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan