Senin, 25 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Diamankan Pihak Berwajib, Lucinta Luna Masuk Sel Perempuan atau Laki-laki? Ini Kata Polisi

Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat lantaran dugaan narkoba, Selasa (11/2/2020).

Tribun Timur
Lucinta Luna terjerat narkoba. Masuk sel penjara laki atau perempuan? 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat lantaran dugaan narkoba, Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan tes urine yang telah dijalani, Lucinta Luna positif menggunakan psikotripika.

Soal penangkapan Lucinta Luna karena kasus narkoba, sontak menarik perhatian publik.

Bahkan, pada Rabu (12/2/2020) pagi, tagar #LucintaLuna berhasil menjadi trending topic nomor satu di Twitter.

Berbagai komentar kocak muncul menanggapi kasus penangkapan terhadap Lucinta Luna.

Banyak dari netizen yang menanyakan jika Lucinta Luna masuk penjara akan ditempatkan di sel perempuan atau laki-laki.

Seperti yang diungkapkan netizen pengguna akun Twitter @DArdiansyah98 dan WandaWahyu11.

"Sampai sekarang masih misteri nih makhluk mau ditaruh di sel apa?" tulis @DArdiansyah98 .

"Nanya #LucintaLuna disel cowok atau cewek. kaya nunggu ponakan lahir, "onty anaknya cowok apa cewek?" tulis WandaWahyu11.

Mengenai hal itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Bachrudin SH memberikan jawabannya.

Saat ditanya awak media mengenai Lucinta Luna akan ditempatkan di sel laki-laki atau perempuan, Bachrudin mengungkapkan pihaknya belum melakukan penahanan.

"Kalau sel perempuan atau laki-laki sampai sekarang itu belum ada proses penahanan."

"Masih dalam proses penyelidikan, masih ada di ruangan pemeriksaan," terang Bachrudin.

Kronologi Penangkapan Lucinta Luna

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru menjelaskan kronologi terkait penangkapan Lucinta Luna.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan