Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Sambil Menangis, Lucinta Luna Minta Maaf karena Pakai Narkoba: Saya Melakukan Kesalahan Fatal
Sambil Menangis, Lucinta Luna Minta Maaf Karena Gunakan Narkoba: Saya Melakukan Kesalahan Fatal
Penulis:
Citra Agusta Putri Anastasia
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar konferensi pers terkait penangkapan Lucinta Luna, Kamis (13/02/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna telah menjalani pemeriksaan rambut di Puslabfor BNN, kemarin Rabu (12/02/2020).
Polisi mengambil sel rambut Lucinta Luna untuk mengetahui lebih jelas kemungkinan kandungan zat aditif selain benzo, seperti amfetamin.
Selain itu, tes rambut dilakukan untuk mengetahui seberapa lama Lucinta Luna menggunakan benzo atau kemungkinan amfetamin yang ada.
Namun, hasil baru bisa keluar sekitar 3-4 hari mendatang.
Terkait sel penahanan untuk Lucinta Luna, Yusri menerangkan, Polres Jakarta barat telah menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tertanggal Desember 2019, PN Jakarta Selatan menerima permohonan dari Lucinta Luna dalam hal gender.
Kini, Lucinta Luna secara hukum telah sah menjadi perempuan, dengan nama MF menjadi AP.
Baca: Gebby Vesta Rayakan Lucinta Luna Dipenjara, Sindir Karma dan Kemenangan, Ngaku Kasihan: Siapa Urus?

"Sehingga, akan kami tempatkan di sel wanita. Walapun sekarang di sel khusus dulu di Polda Metro," kata Yusri.
Sementara itu, ada satu tersangka lain berinisial IF alias FLO.
Polisi masih mendalami lebih lanjut mengenai peran IF.
Rencananya, besok identitas IF atau FLO akan dibeberkan ke publik.
"Jadi, tidak ada pertanyaan lagi ditempatkan di sel mana tersangka LL atau AP ini. Karena sudah jelas putusan PN Jakarta Selatan, sudah menyatakan, yang bersangkutan adalah seorang wanita," imbuhnya.
"Nama MF berubah menjadi AP," imbuhnya.
Setelah tanya jawab antara wartawan dan polisi berlangsung, Lucinta Luna diberi kesempatan untuk buka suara di depan publik.
Dengan berbaju oranye dan bertopi hijau lembut, ia membuka maskernya.

"Buat teman-teman media yang ada di sini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta, saya mau minta kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini," ucapnya sembari menangis.
Lucinta Luna mengakui, dirinya melakukan kesalahan akibat tekanan batin yang dialami.
"Saya melakukan kesalahan fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," ujarnya.
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian, teman-teman dan keluarga saya, teman-teman artis juga," Lucinta menambahkan.
Mantan personel Duo Bunga itu juga berpesan agar tidak ada yang mengikuti jejaknya sebagai pengguna narkoba.
"Dan kalau bisa, jangan mengikuti langkah-langkah saya, tolong jauhi narkoba," kata Lucinta Luna.
Ia juga berterimakasih kepada aparat yang telah menangkapnya.
"Semoga dari sini, saya bisa menebus dosa dan saya juga bisa menyesali apa yang saya lakukan. Terima kasih," tutupnya.
Baca: Penjual Obat ke Lucinta Luna Ditangkap, Ternyata Pemilik Salon, Polisi : Mereka Bersahabat
Polisi Akhirnya Sebut Identitas Asli Lucinta Luna hingga Alasan Gunakan Narkoba karena Depresi
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Rabu (12/02/2020) pagi.
Konferensi pers diadakan untuk memberikan keterangan terkait penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut telah mengamankan Lucinta Luna sebagai tersangka pada Selasa (11/02/2020), sekitar 00.30 dini hari.
Penangkapan Lucinta Luna atas penyalahgunaan narkoba berawal dari laporan masyarakat atas adanya pengguna narkoba di apartemen Thamrin City, tower tempat Lucinta Luna berada.
Ada empat orang yang diamankan sebelumnya.
Yusri pun menyebut Lucinta Luna dengan identitas aslinya.
"Yang pertama, LL alias AP, alias MF," ujar Yusri.
Seperti diketahui, AP merupakan nama inisial yang diakui Lucinta Luna sebagai Ayluna Putri.
Namun, polisi juga menyebut inisial MF, yang diyakini sebagai Muhammad Fatah.
Sementara itu, ketiga orang lainnya yang turut diamankan berinisial NHN, DAA, dan HD.
Keempat orang tersebut sedang berada dalam satu kamar saat digeledah.
Ketika penggeledahan dilakukan, ditemukan sebuah tas milik Lucinta Luna.
Di dalamnya, ada dua jenis obat.
Obat tersebut yakni tramadol dan riklona.
Ada tujuh butir yang ditemukan.
Selain itu, ada pula pecahan-pecahan 2 butir ekstasi di dalam tong sampah.
Dari hasil tes urin, NHN, DAA, dan HD negatif mengkonsumsi narkoba.
Sementara itu, urin Lucinta Luna positif mengandung benzo.
"Benzo pengaruh dari obat riklona, obat tidur tapi masuk di dalam golongan psikotropika," terang Yusri.
Yusri menambahkan, polisi masih menyelidiki dua butir ekstasi yang ditemukan.
Pasalnya, keempat orang yang diamankan hingga kini belum mengakui kepemilikan ekstasi tersebut.
Yusri menjelaskan, Lucinta Luna mengkonsumsi psikotropika sejak 5 bulan lalu.
Ia mengkonsumsi obat terlarang untuk menghilangkan depresi.
"Untuk rasa depresi, itu yang dia periksakan ke satu dokter khusus, dokter pribadinya, untuk minta obat ini," kata Yusri.
Jenis depresi yang diderita Lucinta Luna masih akan didalami polisi.
Mengenai ancaman hukuman, Lucinta Luna terkena Pasal 62 Junto 1 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.
Sementara itu, ketiga orang lainnya yang diamankan sebelumnya ditetapkan sebagai saksi.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)