Bakal Disidang sebagai Terdakwa KDRT, Nikita Mirzani Akan Buktikan Dipo Latief Berbohong
Nikita Mirzani bersyukur kasus dugaan KDRT dan atau penganiayaan terhadap Dipo Latief yang menjadikannya sebagai terdakwa, segera disidangkan.
Laporan Wartawan wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani bersyukur kasus dugaan KDRT dan atau penganiayaan terhadap Dipo Latief yang menjadikannya sebagai terdakwa, segera disidangkan.
Beredar informasi kalau sidang kasus dugaan KDRT dan atau penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief pada 24 Februari 2020.
Ia bersyukur supaya kasus yang menjeratnya tersebut berakhir dengan terang benderang.
"Karena emang Niki pengin secepat-cepatnya supaya terang benderang. Tapi ini udah ada dititik terang sih, dari asbak pelastik, muka lecet," kata Nikita Mirzani yang ditemui di gedung Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Baca: Nantikan Sidang KDRT: Nikita Mirzani Penasaran Omongan Dipo Latief yang Disindirnya Lelaki Kemayu
Baca: Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Syur Wanita Mirip Dirinya
Baca: Janda Tua di Tulungagung Ditemukan Tewas Dalam Lipatan Kasur, Korban Pernah Curhat Emasnya Raib
"Alhamdulillah banget, emang Allah maha baik, semuanya dilancarin. Kalian nanti bisa nyaksiin sendiri, siapa yang bohong dan siapa yang benar," tambahnya.

Janda tiga anak tersebut menilai bahwa kejadian dugaan KDRT atau penganiayaan ketika menikah siri, luka yang diterima Dipo hanya luka lecet sedikit saja.