Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Fakta Riklona, Jenis Psikotropika yang Dipakai Lucinta Luna, Obati Kejang hingga Bahaya Efek Samping
Berikut ini adalah fakta tentang Riklona, obat psikotropika yang ditemukan di tas Lucinta Luna.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah fakta tentang Riklona, obat psikotropika yang ditemukan di tas Lucinta Luna.
Lucinta Luna terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di Apartement Thamrin City, Jakarta Barat, pada Selasa (11/12/2020).
Polisi menemukan dua jenis obat dalam tas Lucinta Luna, salah satunya adalah Riklona.
• Hasilnya Tak Secantik Lucinta Luna, Lihat Hasil Operasi Plastik Gagal 4 Artis Korea, Ada yang Rusak
• Tangis Lucinta Luna Sesali & Cemaskan Nasib Keluarga dari Balik Penjara: Saya Harus Bagaimana
• 12 Transformasi Abash Pacar Lucinta Luna, Publik Terkejut dengan Penampilannya Kini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan Psikotropika.
Dari temuan inilah yang membuat Lucinta Luna ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Riklona adalah obat yang mengandung clonazepam dan benzodiazepin.
Obat jenis ini hanya bisa dibeli dengan resep dokter saja dan biasanya digunakan untuk menurunkan frekuensi kejang-kejang dan epilepsi.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah fakta tentang riklona.
- Kegunaan

Riklona biasanya diresepkan oleh dokter untuk menurunkan frekuensi kejang-kejang pada orang yang menderita epilepsi.
Selain untuk mengurangi frekuensi kejang-kejang, kegunaan lain dari riklona adalah sebagai antidepresan.
Lucinta Luna Terjerat Narkoba
1. Jalani Asimilasi di Rumah, Lucinta Luna Masih Dalam Pantauan Bapas |
---|
2. Lucinta Luna Bebas, Hanya Setahun Jalani Hukuman |
---|
3. Lucinta Luna Bebas dari Penjara Setelah Peroleh Asimilasi Covid-19 |
---|
4. Kasus Narkoba yang Menjeratnya Belum Berakhir, Lucinta Luna Tak Tahu Jaksa Ajukan Banding |
---|
5. Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tetap Yakin Kliennya Tak Bersalah |
---|