Minggu, 24 Agustus 2025

Awam Soal Hukum, Gen Halilintar Ingin Selesaikan Masalah dengan Nagaswara Secara Kekeluagraan

Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar atas kerugian moril pihaknya sekitar Rp 9,5 miliar.

Editor: Willem Jonata
instagram
Gen Halilintar 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Gen Halilintar ingin menyelesaikan masalah pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah secara kekeluargaan.

Mereka juga menyayangkan perusahaan rekaman Nagaswara melayangkan gugatan sebesar Rp 9,5 miliar terkait persoalan itu.

"Yang pasti keluarga dari Gen Halilintar sangat menyesalkan, karena menurut keluarga, pada saat membuat video tersebut mereka awam hukum," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, ditemui usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca: Soal Hak Cipta Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Sesalkan Nagaswara Ajukan Gugatan Rp 9,5 Miliar

Sunan mengatakan setelah ditegur pihak Nagaswara, Gen Halilintar langsung menurunkan atau take down video musik cover lagu 'Lagi Syantik' dari kanal Youtube mereka.

Baca: Barbie Kumalasari Absen Mendampinginya Sidang, Galih Ginanjar: Kalau Dia Seperti Itu, Ya Sudah

Baca: BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair di San Diego Hills

Baca: Tak Merespon Saat Dibangunkan, BCL Sempat Anggap Suaminya Bercanda Hingga Akhirnya Tinggalkan Trauma

Menurut Sunan, langkah itu dilakukan sebagai itikad baik yang dianggap tepat utnuk menunjukkan bahwa mereka tidak bermauksud merusak lagu orang lain.

Sementara, pihak Nagaswara menegaskan akan meneruskan langkah hukum ini sampai putusan Pengadilan, jika tak ada itikad baik keluarga Gen Halilintar bertemu pihaknya, untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Ada saatnya kami akan hadirkan anak-anak dari klien kami dan berbicara apa adanya, bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya tersebut setelah adanya teguran," kata Sunan.

Landasan gugatan Nagaswara tersebut, yakni keluarga Gen Halilintar mengambil kesempatan atas viralnya lagu 'Lagi Syantik', yang kala itu sedang booming.

Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar atas kerugian moril pihaknya sekitar Rp 9,5 miliar.

Namun, Sunan menyarankan harusnya, Nagaswara menyambangi Lembaga Kolektif yang menaungi soal perkara hak cipta dan karya intelektual ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan