Rabu, 10 September 2025

Jaksa Baca Dakwaan Terhadap Nikita Mirzani, Disebutkan Rinci Penganiayaan yang Dialami Dipo Latief

Nikita Mirzani jalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan KDRT dan penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). Ia jalani sidang perdana kasus penganiayaan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani (33) mendengar secara seksama tatkala jaksa penutut umum membacakan dakwaan untuknya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

JPU membacakan dakwaan dengan rinci.

Kejadiannya dugaan KDRT dan penganiayaan terjadi di Jalan Benda, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 5 Juli 2018, dengan pelaku Nikita Mirzani dan suaminya, Ahmad Dipo Ditiro alias Dipo Latief.

Nikita Mirzani jalani sidang kasus dugaan penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Nikita Mirzani jalani sidang kasus dugaan penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Terjadi perlakuan penganiayaan yang dilakukan dengan cara sebagai berikut; terdakwa (Nikita Mirzani) yang diketahui berada di dalam mobilnya yang dikendarai saudara Wahyu, mengikuti laju mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditiro yang dikendarai saksi Farid," kata JPU.

Baca: Nikita Mirzani Jadi Pusat Perhatian di PN Jakarta Selatan, Ada yang Minta Foto sampai Serukan Nyai

Baca: Hadiri Sidang sebagai Terdakwa KDRT, Nikita Mirzani: Memang Saya Sudah Menantikan

"Dalam mobil saksi Ahmad Dipo Ditiro duduk di bangku tengah sebelah kiri bersama dengan rekan kerjanya bernama Ferdiansyah alias Kuproy duduk di jok bagian belakang."

"Dalam perjalanan, terdakwa (Niki) menghubungi ferdiansyah alias Kuproy. Tapi saksi Kuproy tak mau berkomunikasi dengan terdakwa dengan cara saksi tidak menerima sambugan telepon dari terdakwa," kata JPU.

"Sampai di area parkir rekan kerja saksi Ahmad Dipo Ditiro turun dari mobil. Lalu sesuai arahan terdakwa, saudara Wahyu memberhentikan mobilnya didepan mobil saksi Ahmad Dipo Dittiro yang sudah dalam posisi berenti," tambahnya.

Baca: Nyanyi Lagu Tembok Derita Sebelum Sidang, Nikita Mirzani: Sudah Tidak Tahan

Nikita Mirzani dan Dipo Latief -
Nikita Mirzani dan Dipo Latief - (Kolase Instagram Nikita Mirzani)

JPU menuturkan kemudian wanita yang akrab disapa Niki itu turun dari mobilnya dan berjalan menuju mobil milik Dipo, untuk menghampiri Kuproy.

"Seterusnya, terdakwa (Niki) dalam kondisi marah menghampiri sodara Kuproy untuk menanyakan isi didalamnya mobil. 'Kuproy, lu ngapain enggak angkat telpon gua dan pesan enggak dibaca' seperti itu," ucapnya.

Baca: Temani Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Penganiayaan, Billy Syahputra Ungkap Rasa Sayangnya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan