Kamis, 2 Oktober 2025

Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

KRONOLOGI Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Psikotropika Golongan Empat

Kompol Ronaldo Maradona, menjelaskan kronologi penangkapan dan hasil temuan dari pengamanan Ririn Ekawati yang dinyatakan negatif meski ditemukan H5.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
Tribunnews/Herudin
Aktris Ririn Ekawati ditemui di sela-sela menghadiri sebuah acara di Jakarta, Selasa (4/2/2020). Meski sudah dua tahun lebih menyandang status single parent setelah suaminya, Ferry Wijaya meninggal dunia pada Juni 2017 lalu, hingga saat ini Ririn Ekawati masih betah sendiri. Menurut Ririn, soal memiliki pasangan dan melangkahkan kaki ke pernikahan bukan hal yang mudah baginya. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, menjelaskan kronologi penangkapan dan hasil temuan dari pengamanan aktris Ririn Ekawati.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).

Baca: Belum Usai, Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Harus Tetap Lakukan 2 Tes Lain

Ditemui dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo mengungkapkan awalnya mendengar laporan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari masyarakat.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penindakan terkait laporan yang telah diterima.

Kompol Ronaldo menuturkan, pengamanan dilakukan di lobby sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020).

Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF.
Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kala itu, kepolisian berhasil menangkap dua orang yakni Ririn, dan juga sang asisten yang berinisial ITY.

Setelah pengamanan pihak terkait langsung melakukan penggeledahan di mobil mereka.

Diketahui ditemukan dua butir psikotropika H5 atau yang dikenal dengan happy five.

"Jadi setelah mendengar laporan informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut," terang Kompol Ronaldo.

"Dan kemudian di lobby sebuah gedung daerah Setiabudi, Jakarta Selatan itu kita amankan dua orang."

Baca: BCL Ulang Tahun 22 Maret Nanti, Vidi Aldiano Ungkap Tak ada Perayaan: Dia Pasti Keinget Ashraf

Baca: Ketika Aurel & Azriel Hermansyah Menjawab Pertanyaan Soal Krisdayanti Sama-sama Bahagia Aja

"Inisialnya ITY dan RE, pasca diamankan kami lakukan penggeledahan," ujar dia.

"Di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five," imbuhnya.

Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kos milik ITY.

Di kos tersebut ditemukan terdapat tiga butir happy five.

Setelah dilakukan pengembangan, ITY mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari sosok perempuan berinisial DN.

DIBAWA KE BNN - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis berinisial RE, Senin (9/3/2020). Ririn yang pada pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kembali dibawa polisi menjalani pemeriksaan ke BNN Lido, Sukabumi, untuk memastikan dirinya benar benar bebas dari penggunaan narkoba. Dalam rilis tersebut juga 2 tersangka yakni Ind yang merupakan asisten dari RE dan DV dari saksi RE polisi mendapatkan 7 butir pil Xanax. WARTA KOTA/ Nur Ichsan
DIBAWA KE BNN - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis berinisial RE, Senin (9/3/2020). Ririn yang pada pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kembali dibawa polisi menjalani pemeriksaan ke BNN Lido, Sukabumi, untuk memastikan dirinya benar benar bebas dari penggunaan narkoba. Dalam rilis tersebut juga 2 tersangka yakni Ind yang merupakan asisten dari RE dan DV dari saksi RE polisi mendapatkan 7 butir pil Xanax. WARTA KOTA/ Nur Ichsan (WARTA KOTA/Nur Ichsan )
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved