Jumat, 15 Agustus 2025

Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

Pemasok Ditangkap, Ririn Ekawati jadi Saksi Kasus Asistennya yang Positif Konsumsi Happy Five

Ririn Ekawati akan kembali diperiksa sebagai saksi atas penetapan tersangka kepada asistennya.

Instagram/ririnekawati
Ririn Ekawati 

"Baru saja kami arahkan pemeriksaan rambut, selanjutnya masih menunggu hasil," imbuh Arif.

Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido.
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pendalaman Kasus Penggunaan Psikotropika

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Siregar menyampaikan, pihaknya tengah mendalami dugaan penggunaan psikotropika oleh Ririn Ekawati.

Selain itu, hal tersebut berdasarkan hasil tes urine dari asisten Ririn yang dinyatakan positif happy five.

"Kami akan mendalami sejauh mana penggunaan (psikotropika) yang dilakukan RE (Ririn Ekawati)."

"Hasil urine negatif, tapi urine asistennya ITY positif psikotropika," kata Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin.

Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan Ririn Ekawati: Polisi Temukan 1 Barang Bukti Lagi di Rumah sang Artis

Baca: Belum Usai, Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Harus Tetap Lakukan 2 Tes Lain

Baca: Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ikut Edarkan ke Artis Lain? Ini Jawaban Polisi

Dari pemeriksaan lanjutan Senin ini, pihaknya ingin mengetahui obat terlarang yang pernah dikonsumsi oleh Ririn Ekawati.

"Makanya RE kami tindak lanjuti pemeriksaan kesehatan agar tahu, sejauh mana konsumsi psikotropika."

"Karena pengakuannya dia ditawari sama ITY untuk konsumsi psikotropika," jelas Ronaldo.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo/Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan