Kamis, 11 September 2025

Kasus Tubagus Chaeri Wardana

Selain Jennifer Dunn dan Catherine Wilson, Wawan Disebut Beri Mobil untuk Agen Artis Pevita Pearce

Terungkap Ama Liko Nicolaus, agen artis Pevita Pearce pernah menerima satu unit mobil Toyota Fortuner dari Tubagus Chaeri wardhana alias Wawan.

Penulis: Glery Lazuardi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pevita Pearce ketika ditemui disela-sela acara 'Main Bareng Gopay', di Jalan Patiunus, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Ama Liko Nicolaus, agen artis Pevita Pearce pernah menerima satu unit mobil Toyota Fortuner.

Hal ini diungkap JPU pada KPK saat meminta keterangan Laura Indriani, Sekretaris PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) dan Ama Liko sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (9/3/2020).

Mereka bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bos PT Bali Pasific Pragama (BPP), terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

Pada awalnya JPU pada KPK membacakan isi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Laura.
Di BAP yang dibacakan jaksa itu, terungkap adanya sejumlah pengajuan keuangan yang diurus Laura terkait pembelian sejumlah mobil, baik untuk anggota DPRD Banten maupun untuk sejumlah artis.

Baca: Sahabat Ungkap Teka Teki Asmara Zaska Gotik dengan Pengusaha Muda di Balikpapan, 'Dekat Orang Soleh'

Berikut keterangan Laura sebagaimana BAP yang dibacakan jaksa:

Poin 11, sejak tahun 2009 sampai 2013 yang saya (Laura) ingat pernah buat ajuan sebagai berikut:

Pembelian mobil Vellfire warna putih untuk diberikan kepada Aeng Haerudin, Ketua DPRD Provinsi Banten.

Saya diperintahkan Pak Wawan, berikan kunci mobil dan buku servis di kantor dan pengambilan mobil dilakukan sendiri Pak Aeng. Mobil kedua, mobil Alphard, diambil sendiri di rumah Pak Wawan di Denpasar.

Pembelian Vellfire warna hitam akhir tahun 2012 ke Jayeng Rana (anggota DPRD Banten). Saya diperintahkan Pak Wawan menyerahkan kunci dan servis, pemberian mobil Jaguar untuk Pak Jayeng dikirim ke rumah Pak Jayeng di Serang.

Pemberian CRV untuk Media Marwan (anggota) DPRD Banten, pembelian CRV untuk Hartono (anggota) DPRD Banten, pemberian Sonny [Sonny Indra Jaya] (anggota) DPRD Banten, pembelian Mercedes Benz kepada Eddy Yus, dan BMW buat beliau (Wawan).

Pemberian Pajero kepada Anton Chendra Gunawan, teman Pak Wawan di BSD; pembelian Nissan Elgrand untuk Catherine Wilson, pembelian fortuner untuk Ama Liko agen Pevita Pearce; pembelian Vellfire putih untuk Jennifer Dunn; pembelian Innova silver untuk kantor alam sutra bergerak di bidang telekomunikasi radio, terakhir pemberian kartu kredit untuk Jennifer Dunn artis yang beralamat jalan Bangka Jakarta Selatan.

Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus  tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa  Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (kolase/dok Tribunnews.com/wartakota)

JPU pada KPK menanyakan soal isi BAP itu kepada Laura.

"Ada ajuan (sesuai BAP) tersebut ya?" tanya jaksa.

"Iya benar, Yang Mulia," kata Laura.

Namun, Laura mengungkap tidak mengetahui sumber uang untuk pembelian kendaraan tersebut.

"Tau sumber uang dari mana?" tanya Jaksa.

"Tidak tau pak," kata Laura.

Di persidangan itu, jaksa menanyakan soal pembelian Fortuner untuk Pevita Pearce.

Ama Liko mengungkapkan mobil itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun. Dia menegaskan tidak ada tujuan dan maksud lain dari pemberian tersebut.

"Ya, saya terus terang apa adanya saya dikasih hadiah saya, Yang Mulia," ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan Ama Liko, Jaksa mengkonfirmasi kepada Laura.

Berdasarkan keterangan pihak bernama Anton Chendra, Laura menyebut Ama Liko merupakan pihak yang disebut dekat dengan sosok artis Pevita Pearce.

"Waktu itu saya tanya sama Anton Chendra, katanya Ama Liko ini temannya Pevita Pearce," ungkap Laura.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan pencucian uang dengan nilai sekitar Rp 579,776 miliar.

JPU pada KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/10/2019).

Untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), JPU pada KPK membagi menjadi dua dakwaan.

Dakwaan pertama, yaitu periode 2010-2019. Pada periode ini, uang yang diduga disamarkan mencapai Rp479.045.244.180 dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.

Pada dakwaan kedua, Wawan disebut melakukan pencucian uang dalam kurun waktu 2005-2010. Pada periode ini, uang yang diduga disamarkan mencapai Rp 100.731.456.119.

Hingga berita diturunkan Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak Pevita Pearce.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan