Rabu, 10 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Suami Denada Ajukan Banding

Jerry Aurum, mantan suami penyanyi Denada, divonis 11 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/nur ichsan
Jerry Aurum 

"Ke depannya ya bismillah aja ya," ucap Denada.

Jerry Aurum diamankan pihak kepolisian pada bulan Juni 2019. Barang bukti yang disita darinya, yakni tembakau gorila, 15 butir ekstasi, dan 58 gram ganja.

Mantan suami Denada itu menjalani sidang di PN Jakarta Barat dan divonis 11 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Merasa keberatan dengan vonis hakim, Jerry Aurum mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jerry Aurum Tidak Terima Divonis 11 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan