Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

Wabah Corona Bak Berkah, Roro Fitria Bebas Lebih Cepat, Ini yang Dilakukannya Usai Keluar Penjara

Wabah corona seolah membawa berkah bagi Roro Fitria karena berdasarkan pertimbangan wabah covid-19 inilah ia bisa bebas lebih cepat.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). 

Tangis Rindu, Ingin Temui Keluarga dan Ingin ke Makam Ibunya
Roro Fitria mengaku hal pertama yang akan ia lakukan adalah pulang ke rumah dan berkomunikasi dengan keluarganya di Yogyakarta.

Bintang film 'Bangkitnya Suster Gepeng' itu tak menampik kalau keluarganya di Yogyakarta sudah menantinya bebas dari penjara.

"Keluarga aku udah menanyakan dan menantikan aku bebas. Jadi abis ini nantinya aku mau ke silaturahmi ke makam almarhumah mamah dan ke Yogyakarta," katanya.

Roro Fitria mengatakan kalau dirinya sangat merindukan mendiang ibundanya, beserta keluarga intinya yang saat ini berada di Yogyakarta.

Pemain sinetron 'Islam KTP' itu mengakui bahwa hal yang paling ia rindukan adalah ibunda tercinta, Raden Retno Winingsih.

Namun, Roro tak bisa bertemu dalam bentuk fisik, dikarenakan ibundanya sudah meninggal dunia pada 15 Oktober 2018.

"Hem.. ketika saya keluar pintu rutan, saya kangen bertemu dan memeluk mamah," ungkapnya seraya menangis.

Mantan model majalah dewasa itu menambahkan bahwa ketika ibundanya wafat, ia berjanji didalam diri untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikhlaskan kepergian ibundanya.

"Motivasi saya hijrah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT, untuk mengumpulkan pahala sebanyak mungkin untuk almarhumah mamah. Saya selalu doakan mamah setiap solat saya dan puas," jelasnya.

Lebih lanjut, Roro Fitria meminta didoakan agar proses hijrahnya bisa lancar dan istiqomah.

"Insya allah saya sedang berusaha untuk hijrah. Doakan bisa istiqomah, baik dalam karakter dan penampilan saya. Dimana tidak hanya penampilan luar, tapi didalam siri saya bisa hijrah," ujarnya.

Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.  Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rencana Menikah
Karena ingin mencari pahala untuk ibundanya, Roro mengaku ingin mewujudkan keinginan mendiang ibundanya setelah bebas.

Apa permintaan mendiang ibunda Roro? Pemenang Singapore Open Dancesport Championship 2011 itu mengaku bahwa ibunya ingin sekali melihatnya menikah.

"Nazarnya, saya selalu berdoa terutama hari Jum'at saya membaca surah Al-Fath supaya dikasih jodoh yang sebaik mungkin. Saya ingin sekali menikah," kata Roro Fitria ketika ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Kamis sore.

Roro mengatakan bahwa keinginannya atau nazarnya menikah setelah bebas, dikarenakan permintaan dari mendiang ibunya, Raden Retno Winingsih yang meninggal dunia medio Oktober 2018.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan